RANCAH POST – Hari Minggu ini (5/3), Floyd “The Money” Mayweather Jr bertarung di atas ring Tinju melawan Many “Pac Man” Pacquiao. Pertandingan yang akhirnya dimenangkan oleh Mayweather Jr ini sempat menjadi perhatian dunia dan menjadi daya tarik tersendiri karena pertarungan tersebut digadang-gadang sebagai pertarungan abad ini.
Tidak bisa dipungkiri bahwa tinju merupakan salah satu cabang olah raga yang digemari oleh seluruh lapisan masyarakat dunia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Apalagi kalau ada pertandingan skala internasional semisal pertandingan tinju yang mempertemukan Mayweather dan Pac Man tadi.
Secara akal sehat, disadari atau tidak, tinju merupakan salah satu cabang olah raga yang penuh dengan resiko tinggi yang dapat menyebabkan petinju tersebut mengalami cedera yang fatal semisal patah tulang, pendarahan otak, bahkan terserang penyakit parkinson yang menyerang saraf otak. Dan dalam Islam, sejatinya olah raga itu dimaksudkan agar manusia memiliki badan yang sehat dan kuat bukan malah menyebabkan umatnya mengalami kemadharatan dari olah raga tersebut.
Melihat tingginya resiko dari tinju tersebut, dunia kesehatan yang diwakili para dokter ada yang kontra menyatakan bahwa tinju terlarang. Tidak hanya dunia kedokteran, ajaran Islam pun sebenarnya melarang adanya Tinju tersebut karena dalam ajaran Islam manusia diajak agar selalu menjaga kesehatan dirinya baik kesehatan fisik maupun mental dan melarang perbuatan-perbuatan yang dapat membahayakan kesehatan dirinya dan orang lain, bahkan menyuruh segera berobat apabila kita menderita sakit.
Lantas apa dasar dan alasan sebagian besar Ulama dalam Islam melarang bahkan mengharamkan Tinju? Berikut ulasannya.
Pertama, dalam tinju keduanya diperbolehkan memukul bagian wajah dan dada. Dan hal inilah yang bisa menyebabkan seorang petinju mengalami patah tulang, gegar otak, buta, bahkan bisa menyebabkan kematian. Sedangkan Allah SWT dalam firmannya melarang manusia menjerumuskan dirinya ke dalam hal-hal yang membuat manusia celaka dan bersifat membianasakan diri. “Dan janganlah kalian menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Kedua, memang oleh raga tinju bermanfaat untuk memupuk kekuatan dan keberanian, akan tetapi bahayanya lebih besar dari manfaatnya. Sedangkan dalam kaidah Islam berlaku suatu kaidah yang mneyebutkan bahwa mengambil manfat harus lebih didahulukan dari pada memperoleh bahaya yang bisa merugikan diri sendiri.
Ketiga, olah raga ini bisa menjadi salah satu pintu kemaksiatan, tidak sedikit orang yang berjudi dengan melakukan taruhan menjagokan salah satu petinju.
Keempat, Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya menyatakan bahwa orang yang bertarung untuk saling mangalahkan satu sama lain, keduanya sama-sama akan masuk neraka. (HR. Bukhari)
Tinju memang termasuk olahraga yang mengandung unsur-unsur yang positif di dalamnya seperti pada cabang-cabang olahraga lain. Misalnya melatih kepercayaan diri, mendidik keberanian, dan mengajarkan keterampilan membela diri. Namun, di sisi yang lain madlaratnya jauh lebih besar daripada madlarat cabang olah raga yang lain yang mempunyai karakter sama seperti tinju semisal silat, yudo, karate, dan olah raga bela diri lainnya. Wallahu a’lam!!!