Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Artikel & Opini»Pandangan Islam Terhadap Buruh
    Artikel & Opini

    Pandangan Islam Terhadap Buruh

    Budi IrsandhiBudi Irsandhi2 Mei 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pandangan Islam Terhadap Buruh
    Pandangan Islam Terhadap Buruh

    RANCAH POST – Sebagaimana kita ketahui, tanggal 1 Mei kemarin merupakan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan istilah May Day. Selain sebagai gerakan untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh, May Day pun diperingati Buruh di beberapa kota besar di Indonesia dengan turun ke jalanan menuntut kesehjahteraan dan kehidupan yang layak serta memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan mereka sebagai buruh.

    Islam adalah agama yang mempunyai konsep sosial yang bermartabat dan adil. Salah satu konsep tersebut adalah konsep yang mengatur masalah perpekerjaan atau perburuhan, yang mencakup di dalamnya hubungan antara majikan dan pekerjanya.

    Dalam hubungan yang terjadi antara majikan dan pekerjanya ini, Islam memiliki beberapa konsep yang mengatur hubungan antara majikan dan pekerjanya; konsep adlah (keadilan) dan konsep muswah (kesetaraan).

    Konsep keadilan (adlah) disini adalah konsep keadilan yang menempatkan kedua belah pihak, baik majikan atau pekerja/buruh untuk memenuhi perjanjian dan memenuhi kewajiban kedua belah pihak. Sementara itu, konsep muswah (kesetaraan) adalah konsep dimana kedudukan antara majikan dan pekerja/buruh adalah sama atau setara, sama-sama sebagai pihak yang saling membutuhkan.

    Kedua konsep ini sejatinya menghantarkan majikan dan pekerja/buruh kepada maksud dan tujuan yang diharapkan. Tentunya maksud dan tujuan tersebut adalah kesejahteraan dan upah yang layak bagi pekerja/buruh dan berkembangnya usaha bagi majikan atau pemiliki perusahaan. Dan semuanya akan terwujud bila majikan dan pekerja/buruh sama-sama melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik.

    Namun yang kita lihat dan dengar saat ini rupanya masih jauh dari konsep adlah dan muswah ini. Fakta di lapangan masih ditemukan hubungan yang tidak seimbang antara pemilik perusahaan dan pekerja/buruh. Pemilik perusahaan sering memanfaatkan para pekerja/buruh bahkan mengeksploitasi pekerja/buruh karena pemilik perusahaan/majikan merasa bahwa mereka memiliki daya tawar yang lebih besar, yang salah satu contohnya adalah sistem kontrak yang merupakan sebuah tekanan pemilik perusahaan/majikan kepada pekerja. Dan hal inilah yang dianggap oleh pekerja/buruh sangat merugikan mereka.

    Lantas bagaimanakah sikap Islam, lebih khusus lagi sikap Nabi Muhammad SAW terhadap pekerja/buruh ini? Berikut beberapa ulasannya.

    Pertama, Nabi melarang kita memberikan tugas/pekerjaan melebihi kekuatan/kemampuan para pekerja/buruh. Kalaupun harus memberikan pekerjaan/tugas yang berat, hendaklah si majikan turut serta membantu pekerja/buruh dalam menyelesaikan pekerjaannya tersebut.

    Dalam sabdanya Rasulullah SAW menuturkan: “Janganlah kalian membebani mereka, jika kalian memberikan tugas kepada mereka, bantulah mereka.” (HR. Bukhari)

    Kedua, Nabi SAW memposisikan pekerja/buruh sebagai saudara majikan, hal ini dilakukan agar derajat pekerja/buruh sama dengan majikannya. Nabi SAW bersabda: “Saudara kalian adalah budak kalian, Allah jadikan mereka dibawah kekuasaan kalian.” (HR. Bukhari)

    Ketiga, Nabi SAW mewajibkan majikan agar memberikan upah pekerja/buruh tepat waktu dan tidak dikurangi sedikit pun. Nabi SAW bersabda: “Berikanlah upah pegawai sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)

    Keempat, Nabi memberikan teguran keras kepada majikan yang menzalimi pekerja/buruh. Dalam Hadits Qudsi Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat: ….. orang yang mempekerjakan buruh, buruh memenuhi tugasnya, namun dia tidak memberikan upah yang sesuai.” (HR. Bukhari dan Ibn Majah)

    Demikian beberapa sikap yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW dalam berinteraksi dengan pekerja/buruhnya. Namun kebanyakan dari majikan/pemilik perusahaan kurang memahami esensi dari buruh/pekerja ini. Sehingga tidak sedikit buruh/pekerja yang merasa dirugikan dengan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan. Wallahu a’lam!

    Buruh Hari Buruh Internasional Kajian Islami
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Budi Irsandhi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Full time multimedipreneur, ambisius. Cool, calm and confidence.

    Related Posts

    15 Nama Lain Hari Kiamat Yang Ditentukan dan Tertulis dalam Al-Qur’an

    20 Mei 2024

    Manfaat Belajar Bahasa Inggris dan Cara Mempelajarinya

    1 Januari 2023

    Pengalaman Mencari Jasa Ekspedisi Pengiriman Barang ke Indonesia Timur, Maluku dan Papua Terpercaya!

    25 Maret 2020
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.