Berita Ciamis, RANCAH POST – Sesuai Surat Keputusan Bupati Ciamis No. 824/KPTS.108/BKDD.4/2015, tentang perpindahan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis memutuskan mengakhiri jabatan Cukup Widodo sebagai Sekertaris Desa sehubungan dengan perpindahan Pegawai Negeri Sipil daerah dan mengangkat Sekdes baru Usep Sapari yang tadinya sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.
Sertijab tersebut berlangsung di Aula Desa Darmacaang pada hari Rabu, (22/4/2015), yang dihadiri seluruh perangkat Desa, para kader, tokoh Masyarakat dan Camat Cikoneng. Dalam waktu yang bersamaan juga dilakukan pengangkatan Wahyu Hidayat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan baru yang terpilih dari Masyarakat sekitar melalui proses seleksi.
Perpindahan tersebut sesuai pemetaan dari BKDD sehingga Sekdes di lingkup Kecamatan Cikoneng tersebar di Kecamatan sebanyak tiga orang, di BPBD, Korpri dan BPMPD.
“Di Kecamatan Cikoneng ada 5 orang yang dipindahtugaskan karena empat Sekdes lainnya telah pensiun dan bukan PNS.” papar Camat Cikoneng Drs. H. Ajat Sudrahat, M.Si saat di temui media.
“Harapannya kinerja Desa tidak terhambat karena adanya pergantian Sekertaris Desa dan perangkat Desa yang baru sehingga penjaringan perangkat Desa yang baru ini harus sudah siap dalam rangka pengelolaan administrasi dan keuangan agar lancar, juga wajib menguasai IT (komputer)”. tambahnya H. Ajat.
Ii Suherli selaku Kepala Desa Darmacaang berharap dengan pergantian perangkat Desa bisa meningkatkan profesionalitas kerja dan bisa lebih mengayomi masyarakat. (brata)