RANCAH POST – Kasus Pembunuhan PSK kembali terjadi, seorang pria hidung belang bernama Abdul mesti mendekam di balik jeruji besi karena telah membunuh seorang pekerja seks komersial yang telah ia kencani.
PSK tersebut bernama Shinta, warga Penjaringan itu tewas pada hari Senin (20/04/2015) di lokasi prostitusi Kali Jodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Meski sempat mendapatkan pengobatan selama 5 hari, wanita tersebut tidak tertolong pasca ditikam Abdul.
AKBP Kus Subiantoro selaku Kapolsek Metro Penjaringan jelaskan, “Pelaku kini telah diamankan dan mengakui atas perbuatannya,” Senin (20/04/2015).
Kronologi penikaman PSK itu berawal ketika pelaku mendatangi kamar korban di Bar Sinar Jaya, Penjaringan, Rabu (15/04/2015). Pasca negosiasi harga, keduanya pun langsung berhubungan badan di kamar tersebut.
Puas melampiaskan syahwatnya, pelaku tertarik dengan gadget milik korban. Ketika korban hendak memakai pakaian, pelaku kemudian mencuri gadget berupa tablet dan power bank tersebut. Ketahuan, PSK tersebut lantas berteriak minta tolong.
Untuk mengehentikan teriakan korban, pelaku langsung menghantam korban. Melihat korban yang masih berteriak, pelaku akhirnya menusuk korban memakai sebuah pisau.
Kapolsek Subiantoro tambahkan, “Pelaku mengaku panik ketika korban berteriak sehingga menghantam dan menusuk korban,”
Warga yang mendengar teriakan berdatangan dan mengejar pelaku yang berusaha kabur. Pelaku akhirnya diseret warga dan diamuk hingga bonyok. Disisi lain, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Atmajaya untuk mendapat pengobatan medis.
Pria penusuk PSK tersebut terancam pidana 9 tahun penjara berdasar kepada Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.