Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Pangandaran»Akibat Bisikan Gaib, Seorang Nenek Tewas Dibunuh Cucunya Sendiri
    Berita Pangandaran

    Akibat Bisikan Gaib, Seorang Nenek Tewas Dibunuh Cucunya Sendiri

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman31 Maret 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pembunuhan di Cimerak Pangandaran
    Pembunuhan di Cimerak Pangandaran

    Berita Pangandaran, RANCAH POST – Warga Dusun Karanganyar berinisial H (25 tahun) dan S (32 tahun) tega membunuh keluarganya sendiri, kejadian yang terjadi di RT 04/RW 02 Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran ini terjadi hari  Jum’at (27/03/2015) lalu, korban sendiri merupakan Nenek para pelaku yang bernama Satiah (70 tahun).

    Sebagaimana dilansir laman Harapan Rakyat, kejadian tersebut bermula ketika kedua pelaku tersebut selesai melaksanakan shalat hajat pada Jum’at dini hari. Dalam melancarkan aksinya, korban terlebih dahulu memukuli korban sampai pada akhirnya mereka menghujani tubuh nenek tersebut dengan golok hingga menyebabkan luka pada tangan, pelipis sebelah kiri dan matanya.

    Menurut pengakuan tersangka, alasan mereka membunuh nenek tersebut karena mereka mendapat bisikan gaib dari kakeknya yang sudah meninggal dan menyuruh mereka untuk menghabisi nyawa sang nenek. Bahkan mereka merasa seperti dihipnotis dan dikendalikan makhluk ghaib dalam melancarkan aksinya.

    Salah satu pelaku yang berinisial S mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan kejahatan sekecil apapun apalagi sampai melakukan pembunuhan.

    “Kalau saya sengaja melakukan perbuatan itu, mungkin dirinya sudah melarikan diri.” ungkap S.

    Kini kedua pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Cimerak dan akan dikenai pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Nasional Pangandaran
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pangandaran Diguncang Gempa M 5,5, Tak Berpotensi Tsunami

    28 Desember 2023

    3 Kafe di Kampung Turis Pangandaran Ludes Terbakar, Inikah Penyebabnya?

    31 Agustus 2023

    Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, 2 Pengendara Divonis 4 Bulan Penjara

    7 Juli 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.