Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Harga BBM Naik, Premium Menjadi Rp7.400/Liter
    Berita Nasional

    Harga BBM Naik, Premium Menjadi Rp7.400/Liter

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa28 Maret 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pemerintah putuskan Harga BBM naik
    Pemerintah putuskan Harga BBM naik

    RANCAH POST – Harga BBM naik sebesar Rp500/liter diterapkan mulai hari ini, Sabtu (28/03/2015). Pasca putusan tersebut dikeluarkan pemerintah, PT Pertamina mencatat ada perbedaan harga antara wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan wilayah yang lain.

    Wianda Pusponegoro selaku Vice Presiden Corporate Communication Pertamina mengatakan pemerintah menetapkan harga BBM naik untuk jenis premium di wilayah luar Jawa, Madura dan Bali sebesar Rp7.300/liter dan harga solar naik menjadi Rp6.900/liter.

    Wianda ungkap, “Sebelumnya premium Rp6.800/liter. Adapun solar semula Rp6.400/liter,” Sabtu (28/03/2015).

    Namun ada perbedaan harga BBM naik untuk jenis premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Untuk wilayah ini Pertamina menerapkan harga BBM naik jenis premium menjadi Rp7.400 /liter. Harga ini resmi berlaku mulai Sabtu (28/03/2015) pukul 00:00.

    Perbedaan harga tersebut dikarenakan harga BBM di luar Jawa, Madura dan Bali merupakan wilayah penugasan, yang menentukan pemerintah.

    Pemerintah sampai saat ini terus mengikuti secara teliti dinamika harga minyak dunia dan perekonomian nasional. Berdasarkan Permen (Peraturan Menteri) ESDM No. 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM, yang telah diubah dengan Permen ESDM No. 4 Tahun 2015, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan.

    Harga BBM Naik Harga Premium Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.