RANCAH POST – Menlu Australia, yaitu Julie Bishop masih melakukan manuver demi pembatalan eksekusi terhadap duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Kali ini Bishop menawarkan barter narapidana.
Menurut laman Reuters, Kamis, (05/03/2015) penawaran tersebut dilontarkan melalui negosiasi via telepon dengan Menlu Indonesia Retno LP Marsudi. Namun, permintaan barter terhadap duo Bali Nine tersebut ditolak pihak Indonesia.
Bishop ungkap, “Saya mengutarakan fakta ada sejumlah narapidana asal Indonesia di LP Australia, kami berupaya memaksimalkan sebuah kesempatan untuk mempertimbangkan adanya barter narapidana, pertukaran ini mungkin bisa menjadi pengampunan bagi narapidana.”
Tiga narapidana asal Indonesia yang dimaksud Bishop adalah Saud Siregar, Kristito Mandagi dan Ismunandar. Mereka terbukti menyelundupkan 390 kg heroin senilai Rp7,7 triliun.
Namun, menurut kabar yang tersiar di sejumlah media Australia, ketiganya akan segera bebas pada tahun 2017 dan 2018.
PM Tony Abbott pun mengungkapkan hal senada dengan Bishop. Ketua Partai Liberal tersebut menyatakan duo Bali Nine merupakan aset berharga bagi Indonesia.
Sementara di tempat berbeda, Presiden Jokowi menyebut pelaksanaan eksekusi mati adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan. Dia mengklarifikasi ketika menolak grasi sejumlah terpidana mati tidak melakukan pertimbangan terlebih dahulu.
Sebelumnya, duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dipindahkan dari LP Kerobokan ke LP Nusakambangan. Namun, Presiden Jokowi pastikan eksekusi tidak akan dilangsungkan minggu ini.