RANCAH POST – Kementerian BUMN kini menuai kontroversi dengan berita gedung BUMN dijual dan larangan jilbab panjang untuk kriteria rekrutmen kepegawaian BUMN. Kementerian yang dipimpin oleh Rini Soemarno ini kini memunculkan rasa heran di kalangan publik.
Untuk kontroversi larangan jilbab panjang untuk kriteria rekrutmen kepegawaian BUMN, bersumber dari gambar di dunia maya melalui akun twitter seorang dosen di Yogyakarta @Estiningsihdwi, isi kicauannya sebagai berikut:
Tato boleh. Kutek boleh. Rambut disemir juga boleh. Jilbab syar’i lewat… pic.twitter.com/hviV1hfF0o, Dwi Estiningsih (@estiningsihdwi) December 13, 2014
Didalam postingan tersebut terlihat sebuah foto yang bertuliskan nilai kompetensi yang harus dilihat dalam kriteria calon pegawai, terutama menyudut ke arah individu secara umum. Jumlah ada 20 kriteria penampilan individu yang akan dinilai, salah satunya yang membuat heran berbagai pihak yaitu larangan jilbab panjang, calon pegawai wanita hanya diperbolehkan menggunakan jilbab sebatas leher.
Sebelumnya, kementerian BUMN juga menghebohkan publik dengan rencana gedung BUMN dijual dengan alasana efisiensi. Rini menjual gedung tersebut dianggap kurang efisien dengan jumlah pegawai BUMN yang hanya 250 orang.
Menteri BUMN itu mengungkapkan kapasitas gedung tersebut tak sesuai dengan porsi pegawai, terlalu banyak ruangannya, pemborosan listrik dan pendingin ruangan.
Rasa penasaran pun muncul dikalangan masyarakat mengenai kebenaran hal tersebut, apakah Kementerian BUMN sanggup mengklarifikasi hal tersebut, atau itu merupakan sebuah kebenaran.