RANCAH POST – Berita Hari Ini, Rencana gedung BUMN dijual terus mencuat setelah Menteri Rini Soemarno menyatakan akan melakukan penjualan demi efisiensi (17/12/2014), luasnya gedung dianggap tak efisien dengan jumlah karyawan BUMN hanya 250 orang.
Jumlah pegawai dan kapasitas gedung menjadi alasan kenapa gedung BUMN dijual, ruangannya terlalu banyak tak sebanding dengan jumlah pegawai yang bekerja, menurut menteri kapasitas tersebut kurang efisien.
Menanggapi gedung BUMN dijual, KPK yang kini sedang ‘nebeng’ di gedung tersebut mengungkapkan jika pihaknya masih punya ijin untuk digedung tersebut, karena sebelumnya KPK telah diijinkan untuk menempati lantai 5 dan 15 gedung tersebut untuk sebagian pegawainya pada era Menteri BUMN Dahlan Isklan, sampai gedung KPK yang baru selesai.
Gagasan Gedung BUMN dijual oleh menteri Rini Soemarno yang disayangkan oleh KPK, padahal telah terjalin sebuah perjanjian dengan KPK terkait peminjaman tempat.
Johan yang mewakili KPK ungkap, “Kita kan sudah ada perjanjian waktu untuk kesempatan meminjam gedung. Mau pindah ke mana kalau itu benar dijual?.”
Ia juga menerangkan jika Menteri BUMN harus mengetahui bahwa ada institusi lain yang menempati gedung 25 lantai itu. Apabila gedung BUMN benar akan dijual, maka KPK kebingungan harus mencari tempat lain untuk tempat kerja sementara sebagian pegawainya sampai gedung baru KPK selesai.
Sebagai penegetahuan, gedung BUMN yang saat ini akan segera dijual merupakan saksi bisu penyelesaian polemik Garuda Indonesia tahun 2006. Gedung ini dibeli pemerintah agar Garuda Indonesia tidak jatuh ke pihak swasta.