Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Hari Ini: Gedung BUMN Dijual Menteri, KPK Bingung Mau Ngantor Dimana
    Berita Nasional

    Berita Hari Ini: Gedung BUMN Dijual Menteri, KPK Bingung Mau Ngantor Dimana

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa18 Desember 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Gedung BUMN Dijual Menteri
    Gedung BUMN Dijual Menteri

    RANCAH POST – Berita Hari Ini, Rencana gedung BUMN dijual terus mencuat setelah Menteri Rini Soemarno menyatakan akan melakukan penjualan demi efisiensi (17/12/2014), luasnya gedung dianggap tak efisien dengan jumlah karyawan BUMN hanya 250 orang.

    Jumlah pegawai dan kapasitas gedung menjadi alasan kenapa gedung BUMN dijual, ruangannya terlalu banyak tak sebanding dengan jumlah pegawai yang bekerja, menurut menteri kapasitas tersebut kurang efisien.

    Menanggapi gedung BUMN dijual, KPK yang kini sedang ‘nebeng’ di gedung tersebut mengungkapkan jika pihaknya masih punya ijin untuk digedung tersebut, karena sebelumnya KPK telah diijinkan untuk menempati lantai 5 dan 15 gedung tersebut untuk sebagian pegawainya pada era Menteri BUMN Dahlan Isklan, sampai gedung KPK yang baru selesai.

    Gagasan Gedung BUMN dijual oleh menteri Rini Soemarno yang disayangkan oleh KPK, padahal telah terjalin sebuah perjanjian dengan KPK terkait peminjaman tempat.

    Johan yang mewakili KPK ungkap, “Kita kan sudah ada perjanjian waktu untuk kesempatan meminjam gedung. Mau pindah ke mana kalau itu benar dijual?.”

    Ia juga menerangkan jika Menteri BUMN harus mengetahui bahwa ada institusi lain yang menempati gedung 25 lantai itu. Apabila gedung BUMN benar akan dijual, maka KPK kebingungan harus mencari tempat lain untuk tempat kerja sementara sebagian pegawainya sampai gedung baru KPK selesai.

    Sebagai penegetahuan, gedung BUMN yang saat ini akan segera dijual merupakan saksi bisu penyelesaian polemik Garuda Indonesia tahun 2006. Gedung ini dibeli pemerintah agar Garuda Indonesia tidak jatuh ke pihak swasta.

    KPK Menteri BUMN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.