Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Rievan Avrian ‘Anak Mantan Menteri Koperasi’ Korupsi, Office Boy Jadi Tameng
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Rievan Avrian ‘Anak Mantan Menteri Koperasi’ Korupsi, Office Boy Jadi Tameng

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa18 Desember 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Anak Mantan Menteri Koperasi Korupsi Rievan Avrian
    Anak Mantan Menteri Koperasi Korupsi Rievan Avrian

    RANCAH POST – Berita Terkini, Anak mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan yakni Rievan Avrian dipenjara selama 6 tahun penjara, setelah divonis sebagai tepidana kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengajukan 7 tahun 6 bulan penjara.

    Hakim Ketua Nani Indrawati vonis, “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta,” Rabu (17/12/2014).

    Selain Rievan Avrian dipenjara, Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,392 M, dengan jangka waktu sebulan, jika tak mampu maka harta benda miliknya akan disita oleh jaksa. Majelis hakim juga menyatakan apabila harta bendanya tidak cukup maka Rievan akan mendapat hukuman tambahan penjara selama 2 tahun.

    Modus yang dilakukan Rievan untuk melakukan korupsi yakni menggunakan pihak lain yaitu bawahannya, seorang office boy yang cuma lulusan SD Hendra Saputra, diangkat menjadi Direktur utama perusahaan bikinan Rievan PT Imaji Media.

    Rievan Avrian mendirikan perusahaan PT Imaji Media, yang bergerak dalam bisnis periklanan ini dilakukan untuk mengikuti lelang videotron yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

    Hakim Sofiandi ungkap, “Terdakwa Rievan tahu Hendra bekerja di perusahaannya dengan status office boy dan pendidikannya tidak lulus SD.”

    Majelis hakim menambahkan, penggarapan videotron yang dikerjakan oleh PT Imaji Media tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak dikerjakan. Meskipun begitu PT Imaji telah menerima fee 100% dari proyek tersebut sehingga negara rugi sebanyak Rp 5,392 M.

    Dengan vonis tersebut, Rievan Avrian bersama kuasa hukumn meminta 7 hari untuk mengajukan banding.

    Korupsi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.