RANCAH POST – Berita Terkini, Penyelesaian dualisme konflik Partai Golkar hingga sampai saat ini belum menemukan titik terang. Kedua kubu yaitu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie mengangap masing-masing sebagai pengurus yang sah. Demi selesainya konflik tersebut Kemenkumham akan menyampaikan putusan terkait konflik tersebut pada hari ini, Selasa (16/12/2014).
Dari Partai Golkar kubu Agung Laksono, menurut wakil ketua umum Yorrys Raweyai, meminta para pengurus kubu Aburizal Bakrie segera berkemas dari ruangan mereka di DPP Partai Golkar yang terletak di Slipi, kubu ical diberi waktu seminggu berkemas dalam rangka penyelesaian konflik Partai Golkar. Dirinya akan melakukan permintaan tersebut melalui surat keputusan.
Yorrys Ungkap, “Saya akan melayangkan surat putusan buat seluruh kepengurusan hasil Munas Bali. Saya kasih jangka waktu seminggu untuk berkemas. Kami mau menata ulang kantor agar lebih baik,” (15/12/2014).
Imbas dari Konflik Partai Golkar ini menjadikan kubu Agung Laksono memberikan ultimatum kepada pengurus Partai Golkar Munas Bali, Kubu Aburizal Bakrie boleh berkunjung ke Kantor DPP Partai Golkar. Namun, kubu Agung melarang mereka berkantor dan melakukan rapat.
Yorrys tambahkan, “Silahkan saja kalau mau datang tapi tidak boleh berkantor. Kalau kubu Munas Bali ingin berkantor, kubu kami sudah bikin pengumuman, silakan berkantor saja berkantor di Epicentrum yang sudah dijanjikan Aburizal Bakrie dulu.”
Sebelumnya, kepengurusan kubu Ical mendatangi kantor DPP Golkar di Slipi, mereka datang dengan bertujuan untuk berkantor pada pekan lalu. Disitu terlihat Sekjen DPP Golkar Idrus Marham, Ketua DPP Golkar Rully Chairul Azwar dan Wakil Ketua Umum Golkar Theo L Sambuaga.