Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Muhammad Arsyad Edit Foto Jokowi dan Megawati Bak Pemain Film Dewasa
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Muhammad Arsyad Edit Foto Jokowi dan Megawati Bak Pemain Film Dewasa

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa29 Oktober 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Foto Jokowi
    Foto Jokowi

    Berita Terkini RancahPost.co.id – Jokowi yang baru saja beberapa hari menjabat sebagai Presiden Indonesia mendapat kabar yang kurang mengenakan, yaitu seorang lelaki bernama Muhammad Arsyad melakukan editing foto-foto Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri bak bintang dewasa.

    Ia melakukan hal tersebut dengan cara meng-crop lalu menggabungkan sejumlah foto-foto model dewasa yang tidak memakai busana dalam berbagai adegan.

    “Pelaku melakukan potong sambung gambar cewek dengan Jokowi dan juga ada gambar Jokowi (berhubungan badan dengan) Bu Megawati. Vulgar dan tidak pantas. Masak gambar presiden digituin. Kita sendiri kalau digituin orang lain pasti juga lapor polisi,” tutur penyidik Rabu (29/10/2014).

    Foto-foto tak seronok itu lalu di upload melalui facebook milik tersangka yang menimbulkan komentar yang tidak pantas lainnya. Pada akhirnya warga Ciracas tersebut, digelandang ke kantor polisi pada Kamis (23/10/2014).

    Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 29 junto Pasal 4 (1) UU 44/2008 tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.

    Hal itu sungguh tidak pantas mengingat Jokowi merupakan orang nomor satu di Indonesia yang patut dihormati dan disegani.

    Jokowi Megawati Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.