Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: RUU Pilkada Sah, Masyarakat Kumpulkan Ratusan KTP Gugat ke MK
    Berita Nasional

    Berita Terkini: RUU Pilkada Sah, Masyarakat Kumpulkan Ratusan KTP Gugat ke MK

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa29 September 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    UU Pilkad
    UU Pilkad

    RANCAH POST – RUU Pilkada telah disahkan oleh DPR, namun Sejumlah aliansi masyarakat yang kecewa dengan Pilkada secara langsung akan mengajukan judicial review ke MK. Hari ini mereka kompak menyodorkan fotokopi KTP untuk mendukung dan mendaftarkan judicial review.

    “Sudah terkumpul 110 fotokopi KTP ditambah 56 lagi dari warga Pondok Pinang,” ujar Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS, Alex Argo Hernowo di kantornya, Senin (29/9).

    Selain fotokopi KTP, lanjut Alex, pihaknya juga telah menerima sekitar 2.500 SMS dan email yang mendukung gugatan ke MK. “Besok kami akan meluncurkan website karena permintaan dari luar negeri juga tinggi. Jadi bisa mendaftar secara online,” katanya.

    Jika masyarakat ingin memberikan dukungan dapat mengirimkan SMS ke nomor 082217770002 dengan mengirimkan pesan berupa identitas diri dan nomor KTP. “Kami akan tunggu sampai 10 hari ke depan baru ke MK,” tuturnya.

    Seperti diketahui, pemilihan kepala daerah melalui DPRD diputuskan dalam Paripurna yang disahkan pada Jumat (26/9) dini hari. Dalam Paripurna tersebut, Fraksi Demokrat melakukan aksi walk out.

    KTP Nasional RUU Pilkada
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.