RANCAH POST – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil melaporkan akun Twitter @kemalsept ke kepolisian karena isi twit-nya dinilai menghina Kota Bandung. Kali kedua kasus penghinaan melalui media sosial kembali terjadi.
Bahkan salah satu twit-nya, @kemalsept mencibir Ridwan Kamil (RK), dengan kata-kata yang menjurus ke penghinaan.
“@kemalsept, Anda secara resmi saya laporkan ke kepolisian, untuk twit penghinaan. Pasal 27 UU 11 Tahun 2008,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Twitter @ridwankamil
Tak khayal tweet pria yang akrab disapa RK tersebut mendapat dukungan dari sesama warga Kota Bandung lainnya yang ‘gerah’ dengan kelakuan @kemalsept.
“Bagus kang… biar kapok,” sebut @vikingjakarta.
“Hukum welah pa, sakalian usir tibandung, tuman pa !! FLORENCE PART II,” tulis akun berbeda @LupaNama.
Berdasarkan penelusuran, Jumat (6/9/2014), twit RK tersebut di retweets oleh 987 akun. RK menulis di Twitter sekira pukul 19.49 WIB atau satu jam setelah @kemalsept membuat akun berbau penghinaan tersebut.
Namun saat ditelusuri lebih lanjut, akun @kemalsept telah tiada. Besar kemungkinan akun tersebut telah dihapus oleh pemiliknya.