Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Pemilu»Setelah Hasil Sidang MK, Tim Hukum Prabowo Daftarkan Gugatan di PTTUN
    Berita Pemilu

    Setelah Hasil Sidang MK, Tim Hukum Prabowo Daftarkan Gugatan di PTTUN

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa22 Agustus 20141
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kuasa Hukum Prabowo
    Kuasa Hukum Prabowo

    RANCAH POST – Setelah hasil Sidang MK di ketuk palu hakim MK. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta malah menyatakan akan menggugat hasil rekapitulasi KPUke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Mereka menyatakan sudah mendaftarkan gugatannya.

    “Jadi (ke PTTUN). Sudah kita daftarkan. PTTUN itu kan kita mau melakukan pembatalan hasil keputusan KPU tentang rekapitulasi pengesahan suara nomor 535,” kata salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Irfan Pulungan.

    Dia menjelaskan, landasan gugatan hasil rekapitulasi tersebut berdasarkan fatwa Mahkamah Konstitusi terkait surat edaran KPU pusat kepada KPU di tingkat daerah untuk membuka kotak suara.
    “Itu dasarnya,” jelasnya.

    Selain melapor ke PTTUN, kuasa hukum Prabowo-Hatta juga menyatakan akan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri. (Klik: PDIP Yakin Jokowi Resmi Jadi Presiden)

    “Kita juga akan melaporkan perbuatan melanggar hukum perdata ke Pengadilan Negeri karena jelas tindakan yang dilakukan oleh komisioner KPU yang membuka kotak suara sebelum penetapan MK sudah merupakan perbuatan melawan hukum,” ucapnya.

    Hasil Sidang MK Kuasa Hukum Pemilu 2014 Pemilu Presiden 2014 Prabowo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol

    18 Desember 2023

    Berita Hari Ini: Prabowo Akhirnya Beri Ucapan Selamat Kepada Jokowi

    17 Oktober 2014
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Angga Dwi Pranata on 22 Agustus 2014 9:36 AM

      rombongan avokat tolol gak tau malu!!!!!!!!!!!!!!

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.