RANCAH POST – Dalam rangka HUT Indonesia ke 69, Bank Indonesia akan merilis uang cetakan baru bertema Uang NKRI. Uang NKRI ini baru akan diterapkan pada pecahan Rp. 10.000 dan Rp. 100.000. Rencana uang NKRI ini akan diedarkan pada masyarakat Indonesia per (18/8/2014).
Berikut ini spesifikasi uang NKRI baru yang akan segera beredar :
- Terdapat Garuda Pancasila
- Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
- Tercatat angka dan huruf sebagai nilai nominalnya di kedua sisi
- Tanda tangan Menteri Keuangan Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Bank Indonesia
- Terdapat Nomor seri pecahan pada setiap lembarnya
- Teks ‘DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI..
- Tahun emisi dan tahun cetak.
Sedangkan ciri khas yang membedakan uang baru, ada pada tanda tangan Menteri Keuangan. Sebelumnya uang lama hanya ada tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang edisi baru, caranya sangat mudah, yakni tinggal menukarkan di Bank Indonesia terdekat atau bank-bank BUMN seperti Bank BRI,Bank Mandiri, BNI 46 dan bank swasta . Pihak BI sendiri menyediakan loket penukaran uang baru.
Uang edisi lama tetap masih berlaku sebagai alat transaksi legal, Bank Indonesia secara bartahap akan menarik uang lama untuk digantikan uang edisi baru.