Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Internet»Perkembangan Cloud di Indonesia Tersendat Beberapa Kendala
    Internet

    Perkembangan Cloud di Indonesia Tersendat Beberapa Kendala

    Davian PramudyaDavian Pramudya23 Juni 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Cloud Computing
    Cloud Computing

    RANCAH POST – Seiring bertumbuhnya teknologi, terutama di bidang komunikasi. Bisnis di bidang komputasi awan atau yang tenar dengan nama Cloud, juga turut berkembang secara global. Begitu pula di Indonesia, pertumbuhan dari tren cloud ini juga terus meningkat. Bahkan ia diprediksi akan mencapai nilai 121 miliar US dollar di tahun 2015 mendatang.

    Namun sayang, dibalik pertumbuhannya yang pesat itu, terdapat beberapa kendala. Seperti yang dikatakan oleh Presiden Direktur PT Virtus Technology Indonesia Erwin Kuncoro dalam acara Media Gathering di Belitung, minggu lalu.

    “Kendala pertama adalah sekuriti, pengguna masih cenderung khawatir karena tidak tahu di mana datanya disimpan,” kata Erwin.

    Soal keamanan ini menurutnya akan lebih mengemuka apabila data bersangkutan memuat informasi rahasia perusahaan. Untuk mengatasinya, kesadaran masyarakat mengenai cloud mesti ditingkatkan lewat edukasi.

    Yang kedua, lanjut Erwin, adalah persoalan integrasi sistem dari penerapan konvensional ke platform berbasis cloud. “Yaitu bagaimana mengintegrasikan dari yang kita punya ke cloud, sehingga bisa dipakai oleh semua pegawai,” katanya.

    Pilihan platform cloud ini bisa berbeda-beda tergantung kebutuhan perusahaan. Tak harus public cloud yang bersifat terbuka dan cocok untuk UKM atau startup, tetapi bisa juga private cloud untuk perusahaan yang butuh keamanan tingkat tinggi, atau “hybrid cloud” yang merupakan gabungan keduanya.

    Kendala ketiga terkait dengan regulasi. Erwin menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 yang mewajibkan penyelenggara layanan elektronik membuka pusat data di Indonesia.

    “Padahal, 2015 nanti sudah ada pasar bebas (Asean Free Trade Area), peraturan ini bertentangan dengan semangat open market sehingga bisa mempengaruhi pertimbangan bisnis entitas dari negara lain yang berhubungan dengan kita,” jelas Erwin.

    Dia juga mempertanyakan kesiapan Indonesia apabila pihak-pihak luar berbondong-bondong membangun data center di wilayah Tanah Air.

    Meski demikian, Erwin mengakui bahwa kebijakan tersebut juga membuka peluang bisnis bagi para pemain di bisnis terkait, termasuk perusahaannya sendiri. “Kalau ada investasi di sini ‘kan, bagus. Hanya saja tergantung pintar-pintarnya pemerintah mengatur, jangan terlalu dibuka juga,” tandasnya.

    Indonesia Internet
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Davian Pramudya
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Full time blogger, hi tech lover.

    Related Posts

    5 Cara Mengatasi HP yang Tidak Bisa Mengakses Internet

    20 Maret 2024

    Cara Menyimpan Kuota agar Tidak Hangus Tanp Harus Mengisi Pulsa

    23 Februari 2024

    Go Internasional! Lagu Ciptaan Aldi Taher Untuk Messi Diunggah Akun Resmi FIFA

    15 Juni 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.