Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Hari Ini SBY Lantik Lukman Hakim Syaifuddin Menjadi Menteri Agama
    Berita Nasional

    Hari Ini SBY Lantik Lukman Hakim Syaifuddin Menjadi Menteri Agama

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa9 Juni 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Lukman Hakim Syaifuddin
    Lukman Hakim Syaifuddin

    RANCAH POST – Presiden SBY akan lantik Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Syaifuddin sebagai menteri agama di Istana Negara, Senin (9/6/2014). Lukman dipercaya Presiden SBY sebagai menteri agama menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri.

    Berdasarkan agenda resmi kepresidenan dari Biro Pers Istana, Presiden SBY dijadwalkan melantikan Lukman Hakim pada pukul 10.00. Selanjutnya, pada pukul 11.30 WIB, Presiden SBY akan mendengarkan pengucapan sumpah anggota Konsil Kedokteran Indonesia masa jabatan 2014-2019.

    Posisi menteri agama sebelumnya diisi oleh Suryadharma Ali. Namun, Suryadharma mengajukan pengunduran diri kepada Presiden SBY setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

    Presiden SBY sebelumnya telah menunjuk Menko Kesra Agung Laksono sebagai Menteri Agama Ad Interim. Namun, dalam Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden, Jakarta, sebelum keberangkatannya melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/6/2014), Presiden SBY telah menyebutkan akan mengangkat menteri agama yang baru sebagai pengganti Suryadharma Ali.

    Menanggapi penunjukan ini, Lukman mengakui bahwa kepercayaan baru ini cukup berat. Namun, masa jabatan Lukman hanya singkat, yakni sekitar empat bulan. Terkait dengan tugasnya nanti sebagai menteri agama, menurut Lukman Hakim, Presiden berpesan, perlu dilakukan sejumlah hal untuk mengembalikan moral pegawai agar fungsi-fungsi di Kementerian Agama bisa fokus dan berjalan baik.

    Presiden, kata Lukman, mengingatkan bahwa jabatan menteri agama tidak mudah, terutama terkait dengan terjadinya sejumlah kasus akhir-akhir ini, yang secara langsung atau tidak langsung menyebabkan demoralisasi di sebagian pegawai Kementerian Agama.

    Nasional Presiden SBY Suryadharma Ali
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.