Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Kenapa Kejagung Masih Belum Bisa Panggil Jokowi?
    Berita Nasional

    Kenapa Kejagung Masih Belum Bisa Panggil Jokowi?

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa31 Mei 20141
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    jokowi2
    jokowi2

    RANCAH POST – Terkait tidak dipanggilnya Jokowi oleh Kejagung mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI, membuat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyayangkan hal tersebut.

    Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, menuding jaksa penyidik Kejaksaan Agung tidak serius menangani kasus ini. Bagaimana tidak, hingga lebih dari tiga minggu setelah penetapan mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, kejaksaan Agung tidak kembali menetapkan tersangka baru.

    “Kasus busway ini masuk angin. Harusnya berlanjut, tidak hanya berhenti di Udar. Ini seperti Udar yang mengorbankan dan dikorbanklan. Kasus ini harus dilanjutkan,” kata Uchok, Sabtu (31/5/2014).

    Menurut Uchok, publik menginginkan agar kasus korupsi alat transpotasi massal ini terang benderang sampai akar-akarnya. Sampai ke siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini. “Yang penting ada tersangka baru jadi masyarakat tidak melihat kasus ini hanya pepesan ini,” ujarnya.

    Paling tidak, kata dia, tim jaksa penyidik bisa melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dianggap memiliki kewenangan lebih dalam memutuskan proyek senilai Rp1,5 triliun itu. “Minimal Jokowi diperiksa. Ini tim Jampidsus Kejagung periksa Jokowi saja enggak berani,” sesalnya.

    Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta kini baru menetapkan seorang Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.

    Sebelumnya kejaksaan juga telah menahan dua anak buah Udar. Sekretaris Dishub (nonaktif) Drajad Adhyaksa dan ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Setio Tuhu.

    Jokowi Kasus Korupsi Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Adrian Anthon Karubui Andi on 2 Juni 2014 5:21 AM

      Janganlah Kasus Bus Transjakarta di Politisir ??? Jangan memaksakan kehendak deh

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.