RANCAH POST – MUI menyatakan hasil kajian setelah dua bulan meneliti praktek pengobatan Ustadz Guntur Bumi. Ustadz Guntur Bumipun menerima keputusan terkait hasil penelitian MUI terhadap praktek pengobatannya.
MUI menilai ada penyimpangan untuk penerapan zakat, infaq dan sedekah yang selama ini dilakukan UGB. Untuk itu UGB siap melakukan Taubatan Nasuha.
“Bahwa hari ini, saya dengan ikhlas, lahir dan batin, dalam rangka ibadah kepada Allah. Saya melakukan taubatan nasuha atas khilaf atau kesalahan yang pernah saya lakukan selama ini,” tulis UGB dalam surat pernyataan yang dibacakan di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (12/3/2014).
Dalam kesempatan itu, UGB juga menyampaikan permohonan maafnya atas kekhilafan yang pernah dilakukan selama melakukan pengobatan.
“Bahwa hari ini saya di hadapan dan dengan persaksian dari ulama-ulama di MUI, saya menyampaikan minta maaf kepada seluruh mantan pasien yang merasa dirugikan ketika berobat di padepokan UGB,” pungkasnya.