RANCAH POST – Sabtu kemarin Farhat resmi tutup akun twitternya, @farhatabbaslaw. Menurut Ahmad Dhani, penutupan akun twitter tersebut adalah salah satu cara farhat untuk menghilangkan bukti, pasca farhat ditetapkan sebagai tersangka.
Maka itu, lewat Ramdan Alamsyah, kuasa hukumnya, Dhani mengatakan kalau perbuatan Farhat itu malah mempercepat penyidik untuk memasukkannya ke dalam sel jeruji besi.
“Yang namanya menghilangkan alat bukti menjadi dasar yang membuat dia ditahan, harusnya itu menjadi pertimbangan penyidik,” ujar Ramdan, Selasa (11/3/2014).
“Unsur-unsur penahanannya itu adalah menghilangkan alat bukti (tutup twitter), kabur dan melakukan atau mengulangi tindak pidana lain,” Ramdan menambahkan.
Dari sang pengacara diketahui Dhani menginginkan agar polisi bertindak cepat dengan melakukan penahanan Farhat. “Satu unsur sudah resmi, yaitu menghilangkan alat bukti. Jelas dia menghilangkan alat bukti, polisi berhak bertindak, dan sudah pengakuan dari pihak Farhat. Maka wajib melakukan penahanan,” tutup Ramdan.
Seperti diketahui, Farhat sudah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ahmad Dhani. Hal itu di lakukan Farhat lewat media jejaring sosial twitter, namun pada Sabtu lalu, Farhat menutup akunn