RANCAH POST – KPK hari ini akan periksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Muncul spekulasi bahwa Anas akan ditahan usai diperiksa lembaga anti korupsi itu.
Ormas bentukan Anas, Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) tidak mau ambil pusing soal kemungkinan penahanan terhadap mantan Ketua PB HMI itu.
“Menurut kami menganggapnya biasa-biasa saja, seorang tokoh pergerakan masuk penjara atau ditahan itu hal yang biasa, anggap saja pesantren untuk mendalami ilmu kesabaran,” ujar anggota ormas PPI, M Rahmad, Senin (6/1/2014) malam.
Dia mengaku belum ada rencana apapun seandainya Anas benar-benar ditahan. Menurutnya, KPK tidak dapat semudah itu menahan Anas karena ada tahapan proses penyidikan lebih lanjut yang masih harus didalami.
“Banyak tokoh dunia sebelum menjadi orang besar atau tokoh pernah masuk pesantren dulu (penjara) setelah itu menjadi tokoh,” tutupnya.
Di lain pihak, Anas melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya sesumbar bakal memenuhi panggilan KPK terkait penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Firman menyatakan kliennya menghormati rencana pemanggilan KPK tersebut. “Pada prinsipnya Pak Anas siap memenuhi panggilan pemeriksaan. Kita juga menghormati pemeriksaan KPK,” kata Firman Jumat 3 pekan lalu.
Suami dari Atthiyah Laila itu ditetapkan KPK sebagai tersangka, pada Jumat, 22 Februari 2013 silam. Dia diduga menerima hadiah atau janji antara lain sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang, PT Adhi Karya.