Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Hambalang
    Berita Nasional

    Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Hambalang

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa7 Januari 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    anas
    anas

    RANCAH POST – KPK hari ini akan periksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Muncul spekulasi bahwa Anas akan ditahan usai diperiksa lembaga anti korupsi itu.

    Ormas bentukan Anas, Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) tidak mau ambil pusing soal kemungkinan penahanan terhadap mantan Ketua PB HMI itu.

    “Menurut kami menganggapnya biasa-biasa saja, seorang tokoh pergerakan masuk penjara atau ditahan itu hal yang biasa, anggap saja pesantren untuk mendalami ilmu kesabaran,” ujar anggota ormas PPI, M Rahmad, Senin (6/1/2014) malam.

    Dia mengaku belum ada rencana apapun seandainya Anas benar-benar ditahan. Menurutnya, KPK tidak dapat semudah itu menahan Anas karena ada tahapan proses penyidikan lebih lanjut yang masih harus didalami.

    “Banyak tokoh dunia sebelum menjadi orang besar atau tokoh pernah masuk pesantren dulu (penjara) setelah itu menjadi tokoh,” tutupnya.

    Di lain pihak, Anas melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya sesumbar bakal memenuhi panggilan KPK terkait penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

    Firman menyatakan kliennya menghormati rencana pemanggilan KPK tersebut. “Pada prinsipnya Pak Anas siap memenuhi panggilan pemeriksaan. Kita juga menghormati pemeriksaan KPK,” kata Firman Jumat 3 pekan lalu.

    Suami dari Atthiyah Laila itu ditetapkan KPK sebagai tersangka, pada Jumat, 22 Februari 2013 silam. Dia diduga menerima hadiah atau janji antara lain sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang, PT Adhi Karya.

    Anas Urbaningrum Kasus Hambalang KPK Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.