Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Hambalang
    Berita Nasional

    Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Hambalang

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa7 Januari 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    anas
    anas

    RANCAH POST – KPK hari ini akan periksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Muncul spekulasi bahwa Anas akan ditahan usai diperiksa lembaga anti korupsi itu.

    Ormas bentukan Anas, Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) tidak mau ambil pusing soal kemungkinan penahanan terhadap mantan Ketua PB HMI itu.

    “Menurut kami menganggapnya biasa-biasa saja, seorang tokoh pergerakan masuk penjara atau ditahan itu hal yang biasa, anggap saja pesantren untuk mendalami ilmu kesabaran,” ujar anggota ormas PPI, M Rahmad, Senin (6/1/2014) malam.

    Dia mengaku belum ada rencana apapun seandainya Anas benar-benar ditahan. Menurutnya, KPK tidak dapat semudah itu menahan Anas karena ada tahapan proses penyidikan lebih lanjut yang masih harus didalami.

    “Banyak tokoh dunia sebelum menjadi orang besar atau tokoh pernah masuk pesantren dulu (penjara) setelah itu menjadi tokoh,” tutupnya.

    Di lain pihak, Anas melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya sesumbar bakal memenuhi panggilan KPK terkait penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

    Firman menyatakan kliennya menghormati rencana pemanggilan KPK tersebut. “Pada prinsipnya Pak Anas siap memenuhi panggilan pemeriksaan. Kita juga menghormati pemeriksaan KPK,” kata Firman Jumat 3 pekan lalu.

    Suami dari Atthiyah Laila itu ditetapkan KPK sebagai tersangka, pada Jumat, 22 Februari 2013 silam. Dia diduga menerima hadiah atau janji antara lain sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang, PT Adhi Karya.

    Anas Urbaningrum Kasus Hambalang KPK Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.