RANCAH POST – Mantan suami siri Rita Tresnawati (Farhat Abbas) berharap Farhat memenuhi keinginannya untuk membuat pernyataan di depan notaris kalau Gusti Rayhan merupakan darah dagingnya. Kalau hal itu tak dipenuhi, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum bersiap mengadukan ke Polisi suami Nia Daniati itu.
“Saya akan melaporkan ke pihak berwajib karena menelantarkan anak jika tidak mengakui,” ujar Ramdan di kantor Komnas Anak, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Senin, 9 Desember 2013.
Arist Merdeka Sirait selaku ketua Komnas Anak menilai sah-sah saja jika Rita ingin membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
“Dalam konteks hukum itu juga dibenarkan, sekarang kita lengkapi dokumen-dokumen paling tidak memanggil bung Farhat untuk mengklarifikasi. Kalau deadlock kita akan melakukan upaya-upaya hukum,” kata Arist.
Kalau pihak Rita benar-benar melaporkan Farhat ke polisi, pengacara yang kerap terlibat sensasi di jejaring sosial Twitter itu akan terancam hukuman 15 tahun penjara. “Ancaman 15 tahun min 3 tahun kalau unsur terpenuhi, UU perlindungan anak dan hak asasi yang fundamental,” tutup Arist.