RANCAH POST – Pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah. mengaku riskan dengan ulah Farhat Abbas. Pasalnya Farhat pernah dilaporkan Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Anton Medan pada Januari 2013 silam atas kasus penghinaan orang-orang keturunan Tionghoa di Twitter yang ditujukannya pada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok.
Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka, suami Nia Daniati itu akhirnya melakukan permohonan maaf hingga kasus tersebut di cabut.
“Padahal dia (Farhat) sudah (pernah) jadi tersangka di dugaan yang sama, dia enggak kapok,” ujar Ramdan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
Untuk itu Ramdan sangat bersemangat saat menemani Ahmad Dhani yang melaporkan Farhat dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Selain itu, Ramdan pula yang mencabut laporan Anton Medan, karena saat itu ia merupakan kuasa hukum Anton