Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 di 16 Provinsi
    Berita Nasional

    Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 di 16 Provinsi

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa3 November 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Upah Minimum Provinsi UMP 2014
    Upah Minimum Provinsi UMP 2014

    RANCAH POST – Kemenakertrans mengumumkan dari 34 provinsi di Indonesia sebanyak 16 provinsi telah tetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sampai batas akhir penetapan, Jumat 1 Oktober 2013.

    Ke-16 provinsi yang telah menetapkan dan melaporkan besaran upah minimum tepat waktu per 1 November 2013 itu adalah  Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB, Banten, Kalimantan Selatan, dan DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara.

    “Penetapan upah minimum secara tepat waktu memberikan kepastian hukum bagi para pekerja dan pengusaha di daerahnya masing-masing,“ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dilansir dari laman Setkab, Minggu (3/11/2013).

    Dia menyebutkan, jumlah 16 Provinsi yang menetapkan UM secara tepat waktu ini, jauh meningkat dibandingkan penetapan tahun lalu. Per tanggal 3 November 2012 lalu hanya berjumlah 6 provinsi saja yang tercatat menetapkan UMP 2013 tepat waktu yaitu Papua, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

    Menurut Muhaimin, penetapan UMP memang diperlukan kehati-hatian karena harus mempertimbangkan berbagai kondisi-kondisi tertentu. Namun dengan mempertimbangkan kepentingan bersama, penetapan UMP segera harus diterapkan agar dapat berlaku efektif dan dipatuhi semua pihak, terutama pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah di masing-masing daerah.

    “Bagi provinsi yang belum menetapkan, Pembahasan penetapan upah minimum, diharapkan dapat dipercepat, sehingga tidak menimbulkan masalah dan penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu,” pinta Muhaimin.

    Berikut ini adalah besaran UMP dari 16 provinsi tersebut.

    No PROVINSI UMP 2013 (Rp) UMP 2012 (Rp) SELISIH
    1 Kalimantan Tengah  1.723.970   1.553.127  11%
    2 Kalimantan Barat  1.380.000   1.060.000  30%
    3 Jambi  1.502.300   1.300.000  15,56%
    4 Sulawesi Tenggara  1.400.000   1.125.207  24,4%
    5 Sumatera Barat  1.490.000   1.350.000  10,37%
    6 Bangka-Belitung  1.640.000   1.265.000  29,64%
    7 Papua  1.900.000   1.710.000  11,11%
    8 Bengkulu  1.350.000      930.000 45%
    9 NTB  1.210.000   1.100.000  10%
    10 Jakarta  2.441.301   2.200.000  9%
      11 Kalimantan Selatan  1.620.000   1.337.500  21,12%
      12 Banten  1.325.000   1.170.000  13,25%
      13 Kepulauan Riau  1.665.000   1.365.087  21,97%
      14 Riau  1.700.000   1.400.000  21,4%
      15 Sumatera Utara  1.505.850   1.305.000  10%
      16 Kalimantan Timur  1.886.315   1.762.023  7,66%
    Nasional UMP 2014 Upah Minimum Provinsi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.