RANCAH POST – KPU dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akan gelar konferensi pers bersama di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 28 November 2013, sore nanti. Kedua lembaga negara tersebut akan membahas soal pembatalan nota kesepahaman atau memorandum of undestanding (MoU) dalam Pemilu 2014 mendatang.
“Nanti jam tiga konferensi pers antara KPU dan Lemsaneg di KPU. Nanti kita bicarakan (soal pembatalan),” kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik.
Husni menjamin pihaknya tidak akan menutupi proses pertemuan dengan Lemsaneg. Ia mempersilakan para awak media untuk turut memantau kegiatan tersebut. “Sangat terbuka. Namanya konferensi pers,” ujarnya.
Sebelumnya, Husni mengonfirmasi bahwa KPU belum membatalkan kerjasama dengan Lemsaneg. Saat itu, KPU masih dalam proses melakukan tinjauan seperti yang direkomendasikan DPR.
“DPR meminta bahwa itu ditinjau kembali format kerjasamanya,” jelasnya.
Husni mengemukakan keputusan akhir dalam rencana kerjasama tersebut merupakan kewenangan atributif dari KPU. “Kami masih konsentrasi terhadap pembahasan aturan menyangkut tentang pemungutan dan penghitungan suara. Apakah menggunakan IT atau tidak menggunakan IT,” imbuhnya.
Meskipun demikian, mantan anggota KPU Sumatera Barat (Sumbar) itu tetap mengkaji rekomendasi DPR yang lain yaitu membentuk konsorsium yang terdiri dari lembaga-lembaga, perguruan tinggi, dan ahli-ahli yang termasuk di dalamnya Lemsaneg untuk membantu penyelenggaaraan Pemilu 2014.