Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Hari Ini Istri Anas Urbaningrum di Periksa KPK Sebagai Saksi
    Berita Nasional

    Hari Ini Istri Anas Urbaningrum di Periksa KPK Sebagai Saksi

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa26 November 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    istri anas
    istri anas

    RANCAH POST – KPK akan periksa Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada hari ini, Selasa 26 November 2013. Ini adalah panggilan yang kedua bagi Athiyyah, setelah pada sebelumnya dia batal hadir dalam pemeriksaan pada Senin 18 November 2013 dengan alasan sakit.

    Athiyyah diperiksa dalam kasus korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga nasional di Hambalang, Bogor. “Sebagai saksi untuk tersangka MS (Mahfud Suroso), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kasus Hambalang,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.

    Selain itu, Johan melanjutkan, pemanggilan terhadap Athiyyah, dilakukan guna klarifikasi sejumlah dokumen yang disita KPK di kediaman Athiyyah Laila, Selasa, 12 November 2013. Saat menggeledah rumah Athiyyah di Jalan Teluk semangka Blok C 9 Kav 1 SHM 4747, Duren Sawit, Jakarta Timur, penyidik KPK menyita uang Rp1 miliar, paspor Athiyyah dan beberapa dokumen.

    Terkait uang Rp1 miliar, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) berencana menempuh langkah hukum terkait penyitaan uang tersebut oleh penyidik KPK. PPI mengklaim uang tersebut tidak terkait kasus korupsi proyek Hambalang.

    Menanggapi hal tersebut, Johan Budi mengatakan bahwa KPK menghormati rencana PPI itu. Dan Johan juga menyilakan PPI menempuh jalur hukum.

    “Kami hormati apa yang dilakukan pihak saksi (Athiyyah) untuk menempuh jalur hukum, jika mereka anggap apa yang dilakukan penegak hukum (KPK) tidak sesuai,” tutur Johan.

    Anas Urbaningrum Kasus Hambalang Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.