Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Hari Ini Istri Anas Urbaningrum di Periksa KPK Sebagai Saksi
    Berita Nasional

    Hari Ini Istri Anas Urbaningrum di Periksa KPK Sebagai Saksi

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa26 November 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    istri anas
    istri anas

    RANCAH POST – KPK akan periksa Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada hari ini, Selasa 26 November 2013. Ini adalah panggilan yang kedua bagi Athiyyah, setelah pada sebelumnya dia batal hadir dalam pemeriksaan pada Senin 18 November 2013 dengan alasan sakit.

    Athiyyah diperiksa dalam kasus korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga nasional di Hambalang, Bogor. “Sebagai saksi untuk tersangka MS (Mahfud Suroso), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kasus Hambalang,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.

    Selain itu, Johan melanjutkan, pemanggilan terhadap Athiyyah, dilakukan guna klarifikasi sejumlah dokumen yang disita KPK di kediaman Athiyyah Laila, Selasa, 12 November 2013. Saat menggeledah rumah Athiyyah di Jalan Teluk semangka Blok C 9 Kav 1 SHM 4747, Duren Sawit, Jakarta Timur, penyidik KPK menyita uang Rp1 miliar, paspor Athiyyah dan beberapa dokumen.

    Terkait uang Rp1 miliar, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) berencana menempuh langkah hukum terkait penyitaan uang tersebut oleh penyidik KPK. PPI mengklaim uang tersebut tidak terkait kasus korupsi proyek Hambalang.

    Menanggapi hal tersebut, Johan Budi mengatakan bahwa KPK menghormati rencana PPI itu. Dan Johan juga menyilakan PPI menempuh jalur hukum.

    “Kami hormati apa yang dilakukan pihak saksi (Athiyyah) untuk menempuh jalur hukum, jika mereka anggap apa yang dilakukan penegak hukum (KPK) tidak sesuai,” tutur Johan.

    Anas Urbaningrum Kasus Hambalang Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.