RANCAH POST – Pengacara Novi Amalia, Rangga Lukita Desnata sesalkan tindakan polisi yang mengeluarkan kliennya dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur tanpa sepengetahuan dirinya. Karena sepengetahuannya, model cantik itu belum waktunya keluar.
“Ada poin penting, sebelumnya kan Novi masih perawatan di RSKO. Ini polisi bisa-bisanya sendiri atau seperti apa. Tiba-tiba mengeluarkan Novi tanpa sepengatuah kami,” kata Rangga saat dihubungi, Rabu (20/11).
Menurutnya, aksi Novi yang mengamuk saat dibawa ke Polsektro Menteng dan Polrestro Jakarta Pusat usai keluar dari klub merupakan imbas dari belum selesainya perawatan model majalah pria dewasa itu.
“Kemarin kami sudah cek ke RSKO dan hari ini mau ke RSKO meminta keterangan dari RSKO itu. Sekarang lagi proses,” ujar dia.
Sebelumnya, pada Senin(19/11) pagi, wanita 25 tahun ini mengamuk saat dibawa ke Mapolsektro Menteng oleh Heri Supawan, sopir taksi.
Novi menumpang taksi yang dikemudian Heri dari sebuah diskotek Stadium, di kawasan Jakarta Barat, sekitar pukul 07.30 WIB.