Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Rancah»Libur Cuti Bersama Idul Adha, Mudik ke Rancah Pakai Mobil Dinas
    Berita Rancah

    Libur Cuti Bersama Idul Adha, Mudik ke Rancah Pakai Mobil Dinas

    Budi IrsandhiBudi Irsandhi13 Oktober 20133
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mobil Dinas Mudik
    Mobil Dinas Mudik

    RANCAH POST – Lebaran Idul Adha merupakan momen spesial bagi para perantau untuk pulang ke kampung halaman. Hampir sebagian besar masyarakat mudik demi bertemu sanak saudara, tidak terkecuali bagi pemudik asal Rancah.

    Mudik tak mengenal kasta, dilakukan rakyat biasa juga para pejabat. Dalam rangka libur panjang hari raya Idul Adha 2013 ini sudah nampak di seputaran kota Rancah berseliweran mobil dan motor dengan nomor polisi dari luar kota, seperti Jakarta, Bekasi, Bandung dan dari kota lainnya.

    Sementara itu, hasil dari pantauan RANCAH POST, Minggu (13/10), mendapati ada beberapa mobil dinas plat merah yang lalu lalang di jalanan Rancah, nampak dalam foto, mobil dinas yang diparkir di area tempat makan di salah satu sudut kota Rancah. Jika dilihat dari plat nomor D dan E, kendaran dinas tersebut bisa dipastikan berasal dari salah satu dinas di Bandung dan Cirebon.

    Libur Cuti Bersama Idul Adha, Mudik ke Rancah Pakai Mobil Dinas

    Penggunaan kendaraan milik dinas sebenarnya pernah menjadi polemik jika kendaraan tersebut dipergunakan untuk mudik.

    Sebagaimana diketahui, penggunaan kendaraan dinas telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 87/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja. Dalam Peraturan itu disebutkan bahwa penggunaan kendaraan dinas dibatasi hanya pada hari kerja.

    Pro dan kontra boleh tidaknya pejabat pakai mobil dinas pernah mencuat. Ada yang mengharamkan, karena dinilai sama saja korupsi. Ada juga yang menilai sah-sah saja. Bagaimana dengan Anda?

    Cuti Bersama Mobil Dinas Nasional Rancah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Budi Irsandhi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Full time multimedipreneur, ambisius. Cool, calm and confidence.

    Related Posts

    Ultah ke-1, Apotek Putra Harapan Kita Adakan Khitanan Massal Gratis

    28 Juni 2025

    Kepala Desa Cisontrol Resmikan Apotek Putra Harapan Kita

    1 Juni 2024

    Tertangkap di Rancah, 2 WNA Asal Iran Diduga Hendak Hipnotis Warga Subang

    30 Januari 2024
    View 3 Comments

    3 Komentar

    1. Mock Mock Boedak Boeleud on 13 Oktober 2013 2:49 PM

      saha tah?

    2. Habibie Tita on 14 Oktober 2013 9:04 AM

      sok lah….saha nu wani investigasi……

    3. Adang Gigi Pancanaka on 17 Oktober 2013 11:19 AM

      hadeuh ieumah tugas kantor cenah….

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.