Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»MK Serahkan Kasus Narkoba Akil Mochtar ke BNN
    Berita Nasional

    MK Serahkan Kasus Narkoba Akil Mochtar ke BNN

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa7 Oktober 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Akil Mochtar Narkoba
    Akil Mochtar Narkoba

    RANCAH POST – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pihaknya tidak akan pasang badan atas penemuan narkoba di ruang kerja mantan Ketua MK, Akil Mochtar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.

    Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva menegaskan bahwa MK menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut untuk ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

    “Setelah dapat info, kami kembalikan ke BNN dengan surat diproses lebih lanjut. Selanjutnya kami serahkan ke BNN dan penegak hukum untuk diproses,” katanya di gedung MK, Jakartya Pusat, Senin (7/10/2013).

    Hamdan mengaku saat ini segenap jajaran MK sudah mengetahui adanya laporan atas temuan barang haram tersebut. Temuan itu yakni berupa ganja dan dua pil yang diduga ekstasi yang saat ini juga tengah diuji laboratorium oleh BNN termasuk tes terhadap Akil apakah postif pemakai atau tidak.

    “Dalam waktu segera kami dapat hasil pemeriksaan BNN bahwa 3 barang itu adalah narkotika dan obat terlalrang kategori I,” tukasnya.

    Seperti diketahui, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung MK khususnya diruang kerja Akil, penyidik menemukan narkoba berupa tiga linting ganja, satu linting sudah sisa dihisap, dan dua pil yang diduga ekstasi.

    Penyidik sendiri melakukan penggeledahan paska menangkap Akil lantaran diduga telah menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Kini Akil telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

    Akil Mochtar Badan Narkotika Nasional Ketua MK Mahkamah Konstitusi Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.