RANCAH POST – Olga Syahputra sepertinya kena getah dari semua ucapannya. Jika selama ini kasusnya yang dianggap melecehkan orang lain lenyap begitu saja, tidak begitu dengan dokter Febby Karina.
Dokter Febby yang saat itu menjadi bintang tamu dalam program Pesbukers yang tayang di ANTV, akhirnya membawa kasusnya ke ranah hukum. Di sini, Febby bertindak sebagai dokter yang sedang melakukan kunjungan. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba Olga mengatakan Febby merupakan pacar Yudi, karyawan ANTV.
Tidak sampai di situ, Olga juga menyebut Yudi dan Febby sering makan, dan pulang bersama. Pria 30 tahun inipun memfitnah Febby telah merusak rumah tangga orang lain.
Febby yang tidak tahu apa-apa langsung menangis, dan membantah apa yang diucapkan Olga. Tidak terima dengan perlakuan Olga, dia kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya, 19 Juni lalu.
Febby melaporkan Olga Syahputra karena dianggap telah mencemarkan nama baik, dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Olga pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP, pasal 335 KUHP dan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.