RANCAH POST – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Mantan Kepala Korlantas Polri itu di dianggap terbukti dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang, baik untuk memperkaya diri sendiri, orang lain maupun korporasi terkait proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.
Dalam putusan tersebut, Djoko tidak diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp32 miliar sebagaimana ada dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut pertimbangan Majelis Hakim, harta-harta milik Djoko yang telah disita dianggap telah memenuhi unsur tersebut.
Atas putusan tersebut, dia dianggap telah melanggar dakwaan primer Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.
Sedangkan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan pada 2011, Djoko dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.
Sementara dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan sejak 2003 sampai 2010, Djoko terbukti melanggar Pasal 3 Ayat 1 huruf c Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.
Vonis yang dijatuhkan kepada Djoko lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 18 tahun kurungan penjara, denda Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan penjara.
2 Komentar
TOLONG BACA HABIS dan PAHAMI dengan SEKSAMA SBB :
1. PENDAPAT dan PERJUANGAN Bapak, Ibu, Sdr/i semua bagus untuk bisa selesaikan.
Persoalan Hidup?
2. tapi PENDAPAT dan PERJUANGAN Bapak, Ibu, Sdr/i tidak bisa selesaikan Persoalan.
Hidup?, yang ada terus tambah-tambah persoalan tidak selesai sampai kiamat? karena setiap persoalan ada di Rp/Rupiah (Uang), tidak ada di tempat lain?, bila ada di.
antara Hamba (Anda) yang mengetahui ada di tempat lain tolong beritahukan saya!, karena saya belum tau supaya saya tau untuk tidak salah lagi?
3. BARU bisa selesaikan persoalan Hidup tolong Pelajari dan Pahami dengan seksama.
sesuai dengan arti dari sebuah kata dan terus laksanakan sesuai petunjuk pada Sistem.
yang kami tawarkan di bawah ini!
4. Bapak, Ibu, Sdr/i semua Mau Peduli SISTEM yang kami TAWARKAN di bawah ini.
SEMUA Persoalan Hidup Pasti selesai jaminan 100 %, sehingga kejahatan 90 % jami.
nan hilang kalau benar sependapat dan benar mau berbuat sesuai Petunjuk di Sistem ini.
↓
YAYASAN PRESTASI INTI KESEJAHTERAAN BERSAMA → buka lapangan kerja dan kesempatan untuk bisa bekerja oleh semua orang dari semua umur berlaku Laki-Perempuan bagi yang Perlu Uang yang Sah sesuai petunjuk Tuhan, petunjuk Alam, dan Petunjuk Negara!
SPECTACULAR → kami tawarkan → Cara Pintas Pemberdayaan Ekonomi Umat.
→ Wujud-kan Impian ber-Sama!
Dengan Modal Bantuan Sosial Anda (kita) Rp.1.000.000,- cukup satu kali saja.
AJAK 4 ORANG KAWAN JUGA CUKUP SATU KALI SAJA.
Dapat Hasil Uang Bantuan Sosial Sah Milik Pribadi Anda (kita) Rp.3.276.000.000,- tahun pertama, dan terus bertambah kali dua di bulan berikutnya langsung dari masyarakat.
Solusi Hidup Damai dan Hidup Sejahtera yang sangat baik paling sempurna sesuai Petunjuk Perintah Tuhan kepada kita Hamba semua!
Dapat Hadiah Rp.5.000.000.000,- Sah terima langsung dari Yayasan ini di bulan ke 15, hadiah ini di berikan berdasarkan kerja sama!
Ingin TAU CARA PROSES yang Benar bagaimana?, → supaya tidak salah sampai kan ke kawan, salah sampaikan resikonya jaminan 100 % Dosa?
Kami Mengundang : Bapak, Ibu, Sdr/i semua untuk bisa luangkan waktu 1 jam saja hadir ke Kantor Yayasan Prestasi Inti Kesejahteraan Bersama di Desa Paya Punteut Dusun Paya Lhok Jln.Buloh Blang Ara Km.0,6 No.4 dekat SMA Neg.5 Cunda Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe Propinsi Aceh-RI Kode Pos : 24352 Telp./Fax.0645-630975 dan E-mail : yayasanpublik@yahoo.co.id.
Buka setiap hari dari pukul : 08,30 sd 16,30 wib. → Hari minggu, hari tanggal merah tetap buka dan kami tunggu → datanganya Anda!
Sistem mudah tambah Pendapatan!, → cegah kekurangan dan kerugian yang belum ada duanya?
INGIN SEGERA BER-GABUNG?
Tolong kirim Bantuan Sosial Anda RP.1.000.000,- di bagi 3 kepada ke 3 orang/bdan Penerima Sbb :
1. Kepada si yang merekrut/mengajak Anda (Maryani Ibrahim) Rp.400.000,-
silakan kirim langsung ke Bank BRI Lhokseumawe Rek.No.3960-01-003342-53-9 An.Maryani Ibrahim HP. 085370340975
2. Kepada si Sponsor Anda (M.Nasir Husin) Rp.200.000,-
silakan kirim langsung ke Bank BRI Lhokseumawe Rek.No.0043-01-029026-50-4 An.M.Nasir.
HP.08126967975
3. Kepada si yang mengelola Sistem ini (Yayasan) Rp.400.000,-
silakan kirim langsung ke Bank BRI Lhokseumawe Rek.No. 0043-01-029026-50-4 An.M.Nasir
(Ketua Yayasan) → HP. 08126967975
dan boleh di persingkat cara kerja kirim!, silakan kirim langsung Bantuan Sosial Anda Rp.1.000.000,- langsung ke Bank BRI Lhokseumawe Rek.No.0043-01-029026-50-4 An.M.Nasir → Ketua Yayasan Prestasi Inti Kesejahteraan Bersama!, sesudah kirim lapor kami SMS-kan saja ke HP.08126967975!
→ kami pengurus Yayasan yang membagikan kepada ke 3 penerima!
INGIN PELAJARI DULU?
kirim Nama dan Alamat lengkap beserta E-mail :…………. Anda ke E-mail : yayasanpublik@yahoo.co.id (web…………… belum ada), mari kita manfaatkan peluang apa yang ada dulu!, apa saja lainnya yang belum ada terus kita perjuangkan bersama-sama!, saya sendirian jelas tidak bisa?
Mari kita berantas kemiskinan, (terutama miskin diri, otomatis bisa cegah miskin orang)!, → kemiskinan sumbernya kejahatan?
Mari kita lawan kejahatan tidak saling menyalahkan persoalan selesai!, → (terutama jahat diri, otomatis bisa cegah jahat orang)?
Mari kita lawan bisikan yang membuat kita takut, malu, dan ragu-rau!, sehingga kita semua bisa hidup senang tidak susah?, → ikhlas berbuat?, selamat dan sehat kita semua!
Hidup ini enak kalau kita buat enak, Hidup ini sulit klau kita buat sulit, Pilih mana?, → Pilih Enak?
→ dukung Sistem ini!, di Sistem lain tidak ada?, keputusan untuk mau memperbaiki diri ada pada diri sendiri?, → baik Percaya diri, Percaya orang, Percaya sesama dan Percaya semua → hidup jadi bahagia!
TANYA?, → Anda Ingin Hidup Senang tidak Susah?, atau tetap terus mempertahankan di Hidup Senang tapi tetap Susah?, apalagi bagi yang Hidup Susah tidak pernah Senang?, coba fikir bayangkan sedihnya bagaimana?, → ingin peduli hidup saling membantu sesuai Perintah Tuhan?
Mari kita budayakan hidup saling bantu-membantu melalui Sistem ini, kita perta hankan pelihara Hidup Susah apapun alasannya tetap Dosa?
Sudah saatnya kita hentikan cara cari Uang dengan cara lama budaya asah Parang (baik hindari diri dari saling curiga sampai bunuh-membunuh)!
Dengan adanya dukungan bersama Pendidikan dan Sosial menuju ke hidup senang tidak susah pasti ter-wujud!
Gudang Amal dan Gudang Bisnis 1 (satu) jalan yang belum ada duanya?, mari bersama-sama secara bergotoroyong setiap 1 orang cukup 1 X saja!
SEPENDAPAT?, YAKIN?, INGIN SUKSES?, → hilangkan ke khawatiran, siapkan mental, tinggalkan alasan jawab tantangan, terus berjuang ajak 4 kawan saja titik aman tunggu hasil uang nyata!
MARI KITA BUKTIKAN SEKARANG JUGA, JANGAN TUNDA NANTI, BESOK, LUSA!
Mari kita memerdekakan diri dari keterikatan pekerjaan dibawah tekanan saling curiga?, → Mari kita tanam hari ini, hari ini juga bisa kita petik hasilnya uang, dan terus kita petik setiap hari Sah untuk selamanya sampai bisa di terima kewarisan seterusnya…….. →
DARI UMAT UNTUK UMAT YANG SAH.
bersiaplah jadi Milyarder dari hasil usaha sendiri, Rizki abadi dari Amal baik Milik Pribadi!, → dengan Sistem ini mampu atasi semua permasalahan, dan mampu jawab semua tantangan?
Mari kita berikan Karya kita kepada masyarakat yang bermanfaat Multi sempurna yang belum ada duanya!
Selamat mendukung sesuai petunjuk Sistem dan Suskes kita semua!
Demikian.
M.NASIR HUSIN
HP. 08126967975, 085260782975
→ si Pembuat dan si Penanggung Sistem ini.
pidana 10 tahun.
berarti dia bebas tahun 2023.
kita tunggu apa bener 10 tahun di buinya???