RANCAH POST – Tidak puas dengan pengelolaan manajemen, karyawan objek wisata Banjar Water Park (BWP) serbu pendopo Kota Banjar. Mereka minta agar pemerintah kota membantu menuntaskan berbagai persoalan yang membelit di perusahaan daerah tersebut, termasuk menunut dibayarkannya gaji yang sudah tertunda beberapa bulan serta THR.
Rombongan karyawan objek wisata terbesar di Kota Banjar tersebut, langsung diterima oleh Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, Selasa (20/8/2013). Karyawan mengaku aksi tersebut dilakukan secara spontan, karena telah beberapa kali gagal menyelesaikan persoalan dengan pihak manajemen pengelola BWP. Kepada Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, karyawan juga menyatakan tidak lagi memiliki kepercayaan kepada manajemen saat ini.
Aksi karyawan yang berjumlah sekitar 22 orang tersebut, tidak sampai menutup aktivitas rutin BWP. Hal itu disebabkan sebagian karyawan dari masing-masing bidang tetap bertugas seperti biasa.
Kepada Herman Sutrisno, karyawan juga menyampaikan keluhan yang selama ini terpendam. Salah satu persoalan yang juga disampaikan adanya hasil rapat tanggal 19 Agustus 2013.
Direktur BWP Gunawan memberikan dua opsi kepada karyawan, yakni pemberian upah harian sebesar Rp 35.000, dengan ketentuan seminggu karyawan hanya masuk selama tiga hari. Pilihan lainnya adalah memberhentikan 50 persen dari seluruh karyawan. Pihak manajemen menyatakan pilihan tersebut karena perusahaan terbelit masalah keuangan.
“Terus terang ada kebijakan manajemen yang membuat dilema bagi karyawan, ada tindakan di luar batas peraturan yang baku. Apa yang kami lakukan saat ini merupakan puncak dari kekesalan yang selama ini terpendam. Kalau tidak mengadu kepada Wali Kota Banjar, kemana lagi kami harus mengadu, jadi ibaratnya anak menyampaikan persoalan kerpada bapaknya,” ujar Ketua Koordinator Karyawan BWP Yadi.
Dia menambahkan tuntutan karyawan lainnya, yakni pembayaran gaji yang tertunda beberapa bulan. Sebagian besar karyawan belum mendapat gaji atau tunggakkan gaji selama dua bulan, sedangkan lainnya sampai tiga bulan. Perbedaan itu disebabkan pembayaran gaji tidak dilakukan bersamaan.
“Sampai saat ini kami belum menerima THR seperti yang dijanjjikan sebelumnya bahwa THR dibagikan setelah lebaran. Termasuk juga kelebihan jam kerja karyawan yang tidak dibayar. Kami juga minta agar Direktur BWP, Pak Gunawan diganti saja, manajemennya sudah sangat kacau,” ujarnya.
Hal serupa juga dikemukan karyawan lain, Yanto yang mengaku selama dua bulan gajinya belum dibayar. Ditegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan oleh seluruh karyawan. Hanya saja, agar BWP tetap beroperasi, hanya sebagian yang datang ke pendopo Kota Banjar.
“Kami juga merasa heran dengan alasan kesuliutan keuangan, setidaknya untuk masa lebaran ini saja pendapatan dari tiket bisa mencapai Rp 100 juta. Ketika BWP masih dikelola oleh Dinas Pariwisata, belum pernah muncul kesulitan pembayaran gaji,” ungkapnya.
Secara terpisah Wali Kota Banjar Herman Sutrisno mengaku geram dengan pengelolaan manajemen BWP yang dinilainya tidak sesuai dengan aturan perusahaan daerah. Dia mengatakan kacauanya pengelolaan itu disebabkan semua persoalan administrasi keuangan dipegang oleh Direktur BWP Gunawan.
“Pengelolaannya saja sudah tidak benar. Semua dipegang sendiri oleh Direktur, struktur organisasi administrasi pengelolaan keuangan juga dipegang sendiri, Saya minta inspektorat untuk turun tangan menuntaskan persoalan di BWP,” tuturnya.
Bahkan, Herman Sutrisno juga menyatakan tidak segan meneruskan persoalan BWP ke jalur hukum. Hal itu berdasarkan sinyalemen adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan aset daerah tersebut. Persoalan itu tidak bakal muncul, apabila pengelolaan dilakukan secara transparan dan tidak menyimpang dari mekanisme perusahaan daerah.
“Saya setuju direktur untuk sementara dinonaktifkan, sampai dengan seluruh persoalan dapat diselesaikan. Saya menilai Gunawan tidak fokus dalam menbgelola BWP, sebab yang bersangkutan juga memiliki peryusahaan lain di Jakarta,” ungkapnya.
Wakil Kota Banjar menambahkan ketika BWP masih dikelola oleh Diunas Perhubungan, objek wisata itu mampu meraih pendapatan sebesar Rp 2 miliar per tahun. Akan tetapi, saat ini BWP mengalami kerugian, salah satunya karena tidak mampu membayar gaji sesuai ketentuan.
“Terkait adanya pinjaman kepada pihak ketiga, selama tidak atas persetujuan wali kota, maka sepenuhnya menjadi tanggungjawab BWP, bukan utang pemerintah kota. Saya juga berharap persoalan dapat segera diselesaikan dan karyawan mendapatkan haknya,” tambah Herman. [pr]