RANCAH POST – Tak terasa, hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1434 H sudah usai. Besok, para pekerja baik swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali melakukan rutinitas seperti biasa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar mengingatkan para PNS tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja mulai atau menambah libur karena libur yang diberikan sudah cukup panjang yakni sejak Sabtu 3 Agustus.
Dia mengatakan, dengan waktu istirahat yang cukup panjang yang telah diberikan, PNS harus memiliki semangat kerja yang lebih baik sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
“Setelah di Charge sedemikian panjang, PNS harus mampu memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal,” kata Azwar Abubakar seperti dilansir dalam Setkab, Minggu (11/8/2013).
Sebagaimana diketahui, libur lebaran tahun ini cukup panjang yakni lima hari ditambah dengan libur umum, Sabtu-Minggu, sejak 3 Agustus. Sehingga, total libur lebaran yang diperoleh PNS tahun ini sebanyak sembilan hari.
Besok, para pegawai yang bekerja di pemerintahan baik PNS maupun non PNS diharapkan sudah kembali melayani masyarakat di kantor masing-masing.