RANCAH POST – Bambang Widjojanto selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya menyoroti pelaksanaan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Dia menegaskan pengucuran BLSM bakal diawasi, agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan pelaksanaanya bisa tepat sasaran.
“Semua lembaga negara, termasuk KPK seyogianya memberikan perhatian agar program BLSM tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” kata Bambang dalam pesan singkat, Sabtu (22/6/2013).
Dana BLSM mulai dikucurkan hari ini sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis premium menjadi Rp6.500 per liter dan solar Rp5.500 per liter.
Pemerintah mengalokasikan Rp12,009 triliun berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Perubahan 2013.
Program BLSM merupakan anggaran lima bulan, yang terdiri dari bantuan tunai Rp11,64 triliun untuk 15.530.897 orang, safeguarding sebesar Rp361 miliar, untuk kebutuhan imbal jasa PT Pos dua tahap sebesar Rp279,55 miliar, percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos sebesar Rp70,46 miliar, dan untuk Operasional koordinasi sebesar Rp10,98 miliar.
Bambang menyatakan, ada uang rakyat yang cukup besar yang bakal disalurkan Pemerintah dan itu perlu diawasi. “BLSM adalah salah satu program strategis pemerintah yang menyangkut langsung ke rakyat dan jumlah uang yang cukup besar,” ungkap Bambang.