RANCAH POST – KPK terus menelusuri kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kali ini, Selasa (28/5/2013), lembaga antikorupsi itu, akan memeriksa dua orang direktur. Pertama, Direktur Utama Bank BNI Syariah Dinno Inggiano, dan Direktur Bisnis BNI Syariah Khrishna Suprapto.

Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto.

“Mereka diperiksa untuk BS,” katanya saat dikonfirmasi.

Dino sebelumnya mengaku pernah mencairkan dana Rp100 miliar untuk kredit modal kerja proyek simulator yang diajukan oleh Budi Santoso. Saat itu pencairan dilakukan tanpa adanya jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) asli.

Namun, Dino mengganggap bila itu tidak menyalahi prosedur, karena menurutnya, dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, jangka waktunya pendek.

Dino juga mengatakan, dia tetap melakukan konfirmasi kepada Irjen Djoko selaku kepala Korlantas saat itu. Didampingi Khrisna Suprapto, Dino menemui Irjen Djoko untuk membicarakan masalah pencairan tersebut. Djoko menjamin kredit tersebut, meski ketika itu lelang belum dilakukan.

Share.

Leave A Reply