Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Indonesia Bakal Memberlakukan Wajib Militer
    Berita

    Indonesia Bakal Memberlakukan Wajib Militer

    Maria UlfahMaria Ulfah22 Mei 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Indonesia Bakal Memberlakukan Wajib Militer
    Indonesia Bakal Memberlakukan Wajib Militer. (IST)

    RANCAH POST – Indonesia kemungkinan akan kembali menjadi negara yang paling banyak didominasi oleh militer. Hal itu dapat dilihat dengan adanya aturan wajib militer yang tertuang dalam RUU Komponen Cadangan (Komcad).

    Dalam draf RUU Komcad, Pasal 6 ayat 3 disebutkan bahwa Kompenen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.

    Berikutnya dalam Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan, disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.

    Komisi I DPR membenarkan tentang hal tersebut. “Betul (ada wajib militer di RUU Komcad),” kata Wakil Ketua Komisi I TB Hasanudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2013).

    Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu enggan untuk menjelaskan secara rinci terkait pasal wajib militer tersebut. Dia beralasan bahwa Komisi I akan terlebih dahulu fokus dalam penuntasan RUU Kamnas sebelum membahas RUU lainya.

    “RUU Kamnas akan menjadi payung bagi UU pertahanan dan kemanan negara yang lain,” tegas Hasanudin.

    Indonesia Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Maria Ulfah
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Web developer, sekaligus suka menulis juga.

    Related Posts

    Honor X6d Resmi Dipasarkan, Mirip Play 60A dengan Peningkatan Kamera

    12 Februari 2026

    Oppo Pad Air 5 Rilis Akhir Desember, Ini Gambaran Lengkap Spesifikasinya

    20 Desember 2025

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.