Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Terkait Foto Syur, Briptu Rani Sudah Dinyatakan Sebagai DPO
    Berita Nasional

    Terkait Foto Syur, Briptu Rani Sudah Dinyatakan Sebagai DPO

    Maria UlfahMaria Ulfah18 Mei 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Foto Syur Briptu Rani
    Foto Syur Briptu Rani. (IST)

    RANCAH POST – Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni, anggota Polres Mojokerto yang disersi, sudah dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sangatlah mungkin bakal dipecat jika sudah tertangkap nanti.

    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Suhartoyo mengatakan, pemecatan bisa dilakukan karena Briptu Rani punya beberapa catatan pelanggaran disiplin di kesatuannya.

    “Sangat mungkin, setelah tertangkap dia (Briptu Rani) bakal dikenakan sangsi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Sebab, dia ini sudah disersi yang keempat. Sebelumnya, juga pernah menjalani sidang disiplin dan hukuman karena pelanggaran disiplin,” kata Suhartoyo.

    Pada kasus sebelumnya, Briptu Rani pernah ditahan selama 21 hari setelah menjalani sidang disiplin dalam kasus disersinya yang ketiga kali. Dan sekarang, dia mengulanginya lagi hingga ditetapkan sebagai DPO.

    “Batasnya satu bulan. Kalau anggota tidak hadir dan tanpa pemberitahuan ke pimpinan, maka dinyatakan disersi dan ditetapkan sebagai DPO. Dan untuk Rani ini sudah sekitar tiga bulan,” imbuhnya.

    Briptu Rani sudah berkeluarga, suaminya juga anggota polisi di Mojokerto yang berpangkat Briptu. Dalam pemeriksaan pada kasus sebelumnya, diketahui bahwa Rani disersi karena masalah keluarga. Selain itu, ada informasi bahwa Rani juga terlibat hubungan dengan lelaki lain.

    Dan sejauh ini, diduga pelariannya juga masih seputar persoalan keluarga dan masalah hubungannya dengan lelaki lain tersebut.

    “Tapi kami masih berupaya melakukan pencarian, termasuk kabar bahwa dia ada di Bandung juga.

    Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni yang memiliki satu anak itu menghilang dari Polres Mojokerto sejak tiga bulan lalu.

    Polisi berparas cantik yang sudah bercerai dengan suaminya itu diduga malu dan terpukul setelah foto-foto koleksi pribadinya yang berpose syur disebarkan ke situs jejaring sosial dan publik.

    Briptu Rani Indonesia Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Maria Ulfah
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Web developer, sekaligus suka menulis juga.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.