Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Rancah»Eyang Subur Akan Dipanggil Komisi III DPR
    Berita Rancah

    Eyang Subur Akan Dipanggil Komisi III DPR

    Ade RiyantoAde Riyanto11 April 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Eyang Subur Akan Dipanggil Komisi III DPR
    Eyang Subur Akan Dipanggil Komisi III DPR. (IST)

    RANCAH POST – Komisi III DPR dijadwalkan akan segera memanggil tokoh spiritual yang terlibat perseteruan dengan aktor kondang Adi Bing Slamet, Eyang Subur.

    “Saya setuju, untuk mendatangkan Eyang Subur untuk datang, sebelum kita memutuskan apakah Eyang Subur melakukan penipuan,” kata Anggota Komisi III, Nudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

    Pemanggilan ini, lanjut Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, sejalan dengan pembahasan Revisi KUHP dan KUHAP yang di dalamnya juga terkandung tentang pembahasan pasal Santet.

    “Ini kebetulan, ini sudah dibahas dalam RUU KUHAP dan KUHP. Ini sebenarnya, kan penipuan, karena diberikan angin surga tapi tidak ada, jadi ini sebenarnya delik penipuan,” tegasnya.

    Senada dengan Nudirman, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Sugianto Sabran juga melihat bahwa kasus Eyang Subur sama rumitnya dengan pembahasan pasal Santet dalam Revisi KUHP dan KUHAP.

    “Memang ini agak sulit bagaimana mengurainya, ini juga baru diajukan RUU soal santet. Jadi mungkin lebih lanjut Komisi III dilakukan pendalaman,” kata Sugianto.

    Eyang Subur Komisi III DPR Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ade Riyanto
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis sejati, blogger, pemerhati teknologi, trabas dan dunia adventure.

    Related Posts

    Ultah ke-1, Apotek Putra Harapan Kita Adakan Khitanan Massal Gratis

    28 Juni 2025

    Kepala Desa Cisontrol Resmikan Apotek Putra Harapan Kita

    1 Juni 2024

    Tertangkap di Rancah, 2 WNA Asal Iran Diduga Hendak Hipnotis Warga Subang

    30 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.