RANCAH POST – Walikota Tegal ditangkap KPK. Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Mashita itu disebutkan berkaitan dengan dugaan suap proyek rumah sakit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, membenarkan bila Siti Mashita ditangkap berkenaan dengan suap di sektor kesehatan.
Sejumlah uang yang diduga sebagai hadiah atau janji senilai ratusan juta rupiah pun diamankan dalam OTT Walikota Tegal tersebut.
“Sejumlah uang diamankan, nilainya ratusan juta,” terang Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam kemarin.
Rupanya, kasus Walikota Tegal kena ott KPK itu disambut gembira oleh sejumlah Pegawai Negeri Sipil. Mereka pun melakukan sujud syukur.
BACA JUGA: Walikota Bogor Ngamuk, Tendang Motor yang Parkir Sembarangan
Tak hanya PNS, ada puluhan warga lainnya yang juga melakukan sujud syukur di Balai Kota Tegal. Hal tersebut dilakukan secara spontan usai kabar Walikota Tegal ditangkap KPK beredar.
Salah satunya Khaerul Huda, bersama dengan 12 rekannya yang lain, ia mengaku menjadi korban tindakan sewenang-wenang Siti Masitha Soeparno selama berkuasa di Kota Tegal.
Khaerul dan rekannya di-nonjob-kan lantaran mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Tegal dibawah pimpinan wanita yang kerap disapa Bunda Sitha tersebut.
“Kami dari semula sudah mengkritisi walikota lantaran dianggap tidak benar dalam tata kelola pemerintahan. Namun karena dia walikota, yang kami dapatkan adalah nonjob,” kata Khaerul.
Bersama dengan 12 rekannya, Khaerul kemudian melayangkan gugatan ke PTUN. Hasilnya, PTUN memutuskan agar Walikota Tegal mengembalikan jabatan para PNS itu.
“Namun meski tuntutan kami dikabulkan PTUN, walikota tidak mengembalikan jabatan kami,” tandas dia.