RANCAH POST – Usai ulama di Jawa Timur disebutkan didata oleh aparat kepolisian, pendataan ulama juga kabarnya terjadi di DKI Jakarta. Hal ini sebagaimana diutarakan KH Zulfa Mustofa, Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta.
“Selasa, 7 Februari 2017, kantor Provinsi MUI DKI Jakarta di Kompleks Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta didatangi dua anggota Polri dari Polres Jakarta Utara. Tujuan mereka adalah mendata ulama yang ada atau berkantor di MUI Provinsi DKI Jakarta,” ujar Zulfa melalui surat elektronik.
Disebutkannya, meski pendataan ulama ini disebutkan bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Polri dan ulama, namun sudah menciptakan keresahan di kalangan ulama itu sendiri. Hal ini tak lain karena Polri sendiri tak memiliki kapasitas untuk ulama. Lembaga yang berhak melakukan pendataan ulama adalah Kementerian Agama. Masih dikatakan Zulfa, pendataan ulama ini dinilai kurang tepat dengan memanasnya suhu politik saat ini.
Sebelumnya, pendataan ulama terjadi di Jombang. Hal ini pun membuat resah sejumlah ulama di Kota Santri itu. Dengan kondisi seperti sekarang ini, pendataan ulama itu dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diharapkan.
Rasa khawatir sejumlah ulama di Jombang atas pendataan yang dilakukan kepolisian itu salah satunya diungkapkan oleh pengasuh Pondok Pesantren di Dusun Tebu Ireng, Diwek, Jombang bernama KH Mohamad Irfan Yusuf yang akarab disapa Gus Irfan.
Gus Irfan, dengan adanya pendataan tersebut, dibuat kebingungan dan bertanya-tanya. Apa yang dilakukan kepolisian, menurutnya, mirip dengan situasi ketika zaman PKI berlangsung. Gus Irfan juga menyebutkan bahwa polisi meminta data kepada ulama di Jombang itu dengan cara yang tidak etis.
Dikatakan Gus Irfan, polisi tidak memberikan penjelasan maksud dan tujuannya. Mereka hanya datang dan meninggalkan angket atau blangko supaya diisi oleh para kyai. Cara seperti itu, dalam kondisi sekarang ini, tentu saja membuat para ulama di Jombang resah.