RANCAH POST – Didampingi oleh kuasa hukumnya, Kiswinar mendatangi Resmob Polda Metro Jaya, untuk menindaklanjuti kasusnya bersama Mario Teguh. Tidak bisa dipungkiri, kasus ini telah cukup lama berjalan, dan belum ada kelanjutannya.
‘Kalau mau dikatakan lama, ada skala prioritas dari para penyidik. Semuanya membutuhkan penyidikan Mabes Polri. Kita memiliki hak juga untuk bertanya’ ujar Ferry Amahorseya, kuasa hukum Kiswinar, di Resmob Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/2/2017).
Dari hasil perbincangannya tersebut, diketahui penyidik telah melibatkan tiga saksi ahli bahasa demi menangani kasus ini. Mereka yaitu dosen Universitas Indonesia, dosen Universitas Negeri Jakarta, serta ahli dari Pusat Pendidikan Bahasa.
‘Mereka telah diserahkan videonya dan mereka menginginkan transkrip sendiri serta melakukan penelitian. Nantinya mereka akan datang sendiri untuk memberikan hasilnya,’ tutur Ferry.
‘Lalu pihak forensik juga telah dikonsultasikan serta menandatangani untuk legalitas rekaman tayangan video di Kompas TV tersebut. Ingin kami sampaikan perkara ini tetap naik,’ lanjutnya. Kiswinar juga melanjutkan, sejauh ini tak ada itikad baik dari pihak Mario Teguh.
‘Malahan aku diblock dari kontak, WA juga diblock. Siapa yang tidak mau silaturahmi. Bingung juga kalau dibilang aku yang menutup komunikasi, padahal dari pihak sana,’ pungkas Kiswinar.