BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST –Sembari menggendong bayinya, EH (34) mendatangi Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Tasikmalaya. Maksud kedatangan warga Desa Sukasari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya ini tak lain untuk melaporkan suaminya, Dedi (34), yang kerap menyiksa buah hatinya, AD (3).
EH mengungkapkan, suaminya yang berprofesi sebagai penjual mainan tersebut kerap menyiksa anaknya bila tak mendapat uang atau jika dagangan sepi pembeli. Karena ulah ayahnya yang tak berperikemanusiaan tersebut, AD mengalami luka lebam, bahkan sempat mengalami pendarahan di kepala.
“Sudah dua bulan ini anak saya disiksa terus. Ayahnya menganggap anak ini sebagai pembawa sial,” ujar EH, Selasa (10/11) silam.
Tak hanya AD saja, kata EH, dirinya pun kerap kali dianiaya suaminya bila berusaha mencegah perbuatan tak beradab suaminya.
“Jika pulang kerja tak dapat uang, pasti anak saya sasarannya,” ujarnya.
Rupanya, dari pengakuan Dedi setelah berhasil digelandang aparat tanpa perlawanan, ia pernah mendekam di balik jeruji besi selama 4 tahun lantaran kasus yang serupa. Pada kasus penganiayaan anak sebelumnya, Dedi mencekoki anaknya dari istri yang terdahulu dengan belasan obat batuk, hingga menyebabkan anaknya over dosis dan meninggal dunia.