BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Razia rutin penertiban kendaran roda dua oleh Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya Kota berlangsung hari Rabu (04/03/2015) bertempat di Karangresik, perbatasan antara Tasikmalaya Kota dan Kabupaten Ciamis.
Iptu Ajat Sudrajat selaku Kanit Patroli di Polres Kota Tasikmalaya bertindak sebagai pelaksana razia yang disertai 12 anggota melaksanakan razia ini.
“Razia dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana ranmor dan begal yang kini marak terjadi, serta kelengkapan surat-surat kendaraan sebagaimana ditemukan surat kendaraan palsu di wilayah Polres Kota Tasikmalaya beberapa waktu silam.” papar Iptu Ajat Sudrajat kepada media.
Iptu Ajat menambahkan, “Memang sampai saat ini belum ada laporan terkait begal di Kota Tasikalaya, sehingga dengan adanya razia rutin seperti ini diharapkan dapat mengantisipasi tindak pidana seperti begal tidak terjadi di wilayah Polres Kota Tasikmalaya, juga mengantisipasi maraknya surat kendaraan bermotor aspal (asli apa palsu) seperti yang telah ditemukan oleh Polres Kota Tasikmalaya sewaktu menggelar razia di perbatasan daerah Kapolsek Cihideung dan Polsek Kawalu kemarin.”
Iptu Ajat Sudrajat juga menghimbau kepada Masyarakat yang akan membeli kendaraan agar lebih teliti melihat dan memeriksa keaslian surat-surat kendaraan tersebut.
Dalam razia tersebut, Polres Kota Tasikmalaya bersinergi dengan Dishub dalam pemeriksaan surat-surat kendaran bermotor roda empat maupun lebih. (Brata)