Berita Nasional, RANCAH POST – Publik dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan penemuan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 dari Presiden, dikubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Penimbunan beras bansos yang masih dalam karung itu terungkap setelah Rudi Samin, ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian dengan alat berat.
Ia melakukan penggalian karena mendapat informasi dari pegawai JNE terkait pemendaman sembako di lahannya.
Ia lantas menerjunkan alat berat dan akhirnya menemukan beras yang dikubur di dalam tanah. Dalam video yang beredar, tampak kondisi beras itu sudah rusak dan diduga sudah dikubur sejak lama. Bukan hanya satu, namun diduga satu kontainer.
“Akhirnya diketemukan sembako yang ditimbun sebanyak 1 ton di Kelurahan Tirtajaya. Menurut informasi yang kami dapatkan dari lokasi bahwa sembako ini bantuan dari Presiden yang mestinya diberikan kepada warga masyarakat berhak menerimanya, tetapi ini malah ditimbun di Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok,” ucap perekam video.
Dugaan sementara, perusahaan ekspedisi JNE yang telah menimbun atau mengubur bansos Covid-19 dari Presiden di kawasan Sukmajaya, Depok.
Hal itu karena lokasi penemuan beras-beras yang ditimbun itu berada di dekat gudang perusahaan tersebut.
Temuan bansos beras yang dikubur di kawasan Sukmajaya Depok itu kini tengah ditangani oleh Polres Metro Depok.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Dinas Sosial Kota Depok Asloe’ah Madjri membenarkan terkait penemuan sembako yang dikubur di kawasan Sukmajaya Depok.
Menurutnya, barang yang ditimbun adalah bantuan presiden dari Kementerian Sosial. Akan tetapi, ia belum mengetahui kronologi dan motif penimbunan bansos.
Menanggapi berita yang sedang heboh, pihak JNE yang merupakan distributor beras bansos pun mengakui telah mengubur bansos beras tersebut.
Namun, JNE memastikan tidak ada pelanggaran prosedur soal penguburan beras bansos itu.
Vice President JNE Eri Palgunadi mengatakan beras bansos itu dikubur karena kondisinya rusak. Menurutnya, penimbunan itu sudah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Eri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).
BACA JUGA: Nyanyikan Lagu Welcome to Indonesia, Kiky Saputri Sentil Bansos dan RS Pejabat
Lebih lanjut, Eri mengatakan, JNE berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan. Pihaknya pun senantiasa mendukung program pemerintah terkait penyaluran bansos.