Berita Selebriti, RANCAH POST – Disc Jockey (DJ) Dinar Candy kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pornografi.
Seperti kita ketahui, dijadikannya sang DJ sebagai tersangka ini buntut dari aksinya yang turun ke jalan hanya pakai bikini untuk protes terkait kebijakan perpanjangan PPKM Darurat.
Aksi tersebut dilakukan di pinggir Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa 3 Agustus 2021 pada pukul 14.00 WIB.
Dinar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara.
Kini, Dinar Candy pun menyesali atas aksinya yang melakukan protes perpanjangan PPKM dengan berbikini di pinggir jalan.
Wanita berusia 28 tahun itu pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.
“Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin, yang berbikini di pinggir jalan. Saya menyesali perbuatan itu,” ucap Dinar di kediamannya di Tangerang Selatan, Jumat 6 Agustus 2021.
Dinar mengetahui bahwa aksinya itu bisa menyeretnya ke dalam kasus hukum hingga membuatnya menjadi tersangka kasus pornografi.
“Aku tuh orang yang buta hukum dan enggak tahu kalau iu akan menimbulkan hukum,” paparnya.
Dalam kesempatan itu juga, sang DJ menceritakan bahwa dirinya cukup tertekan selama beberapa bulan belakangan. Pemicunya adalah masalah pekerjaan.
“Aku enggak ngada-ngada, ya. Dalam empat bulan belakangan itu, aku banyak merasakan tekanan, kayak merasa stres, jenuh.
Karena banyak pekerjaan yang aku ambil tidak sesuai profesi aku. Kan aku DJ, tapi aku banyak ambil profesi lain yang membuat aku jadi dalam tekanan. Selama empat bulan aku enggak cerita sama keluarga pun aku mendapatkan tekanan stres yang berat,” ungkap Dinar.
Merasa stres, wanita bernama lengkap Dinar Miswari itu akhirnya nekat berbiki di pinggir jalan. Dinar mengaku tidak ingin memprotes terkait kebijakan PPKM, tapi aksinya itu hanya ingin mengekspresikan apa yang sedang dirasakannya.
Atas kejadian ini, ia pun merasa kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Aku tuh pengin meluapkan kestresan aku, karena aku enggak bisa mendem sendiri, cerita sih ke orang deket, cuma bagaimana ya pengin lebih lagi, karena banyak unek-unek.
Sama di dalam kepala aku banyak hal yang enggak bisa terealisasi, terus jadi timbul stres penuh gitu, terus pekerjaan aku yang sekarang tidak sesuai gitu lho,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Dinar Candy diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (4/8/2021) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dinar pun bisa pulang dari dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Agustus 2021 dini hari.
Melansir Kompas.com, meski menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi, Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan tak menahan Dinar Candy.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, Dinar kooperatif selama diperiksa.
BACA JUGA: Geger Aksi Dinar Candy Turun ke Jalan Hanya Pakai Bikini, Protes Karena PPKM Diperpanjang
Azis mengatakan, keputusan tidak menahan Dinar karena alasan subyektif penyidik. Untuk sementara, sang DJ pun dikenakan wajib lapor.