Berita Nasional, RANCAH POST – Beberapa waktu ke belakang publik sempat dibuat geger dengan aksi seorang pria memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pria paruh baya itu diketahui bernama Abah Grandong, ia viral setelah videonya sedang makan kucing tersebar di media sosial.
Setelah ditunggu-tunggu pihak kepolisian, akhirnya Abah Grandong si pemakan kucing tiba di Polres Metro Jakarta Pusat. Abah Grandong mendatangi Polres Jakata Pusat didampingi oleh keluarganya.
Abah Grandong tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Kemayoran, sekitar pukul 15.57 WIB, Kamis (1/8/2019) kemarin.
Abah Grandong ditemani seorang pria yang mengaku sebagai perwakilan keluarga bernama Deden.
Saat ditemui awak media, Abah Grandong tidak banyak berkata-kata. Hanya Deden yang berbicara dan memohon maaf atas tindakan makan kucing yang sempat menghebohkan publik.
“Jadi saya mewakili dari keluarga Abah, saya dari keluarga Abah akan menyerahkan pelaku (Abah, red) ke Polres Jakarta Pusat,” ucap Deden kepada wartawan di lokasi.
Tak ketinggalan, para pengguna media sosial juga ikut berkomentar saat mengetahui bahwa pria pemakan kucing telah diamankan polisi.
ongkyhimawan, “KUHP Pasal 302. Ancaman pidana 3 – 9 bulan akan dikenakan kepada mereka yang terbukti menyakiti hewan atau merugikan kesehatannya. Perilaku menyiksa hewan terkait dengan sifat narsistis, egois, impulsif & psikopat.”
adeherja, “Kok minta maaf nya enak banget ya kelar udah gitu aja”
yulia_arva, “Biar ap pak makN kucing hdup²? Pdahal nasi padang lbih endolll”
Setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam sebagai tersangka kasus makan kucing, polisi tidak menahan Grandong mengingat ancaman hukumannya yang rendah.
“Ya memang tidak bisa ditahan, ancaman hukumannya kan cuma 9 bulan,” ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, Jumat (2/8/2019).
Grandong dikenakan Pasal 302 ayat (2) KUHP dan nantinya sudah tidak ada lagi pemeriksaan terhadap pria yang datang mengenakan peci biru.
Grandong telah selesai diperiksa pada subuh tadi. Kemudian, Grandong dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk prosedur pemeriksaan kesehatannya.
Tahan mengatakan, setelah diperiksa kondisi kesehatan Grandong menurun lantaran Grandong tidak makan selama beberapa hari ke belakang.
BACA JUGA: Terungkap, ini Motif Pria Makan Kucing Hidup-Hidup di Kemayoran
Dokter di Bagian Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Jakpus juga sempat memeriksa kesehatan Grandong. Hasil pemeriksaan, kondisi Grandong memang menurun.