Berita Selebriti, RANCAH POST – Penyidikan mengenai kasus pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq hingga kini terus bergulir.
Setelah polisi membidik pembuatan vlog ‘ikan asin’, kini YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua pun menyeret sang produser.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pablo di sela pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (10/7). Ia menyebut pembuatan vlog ‘ikan asin’ itu adalah ide dari produser.
“Ide tema itu sendiri tanyakan produser, tanyakan produser Reben Entertainment”, kata Pablo kepada wartawan.
Pablo Benua sendiri berkeyakinan bahwa ia tak bersalah dalam kasus ini. “Kita yakin Tuhan selalu melihat mana yang benar kan gitu, kita lanjut dulu,” katanya.
Farhat Abbas, selaku pengacaranya juga yakin bahwa kliennya tak bersalah. Ia justru menuding kliennya itu terseret di kasus ini karena opini Hotman Paris selaku pengacara Fairuz A Rafiq yang menggiring publik untuk menghujatnya.
Selain Pablo, istrinya Rey Utami juga menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya. Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar, juga diperiksa oleh polisi.
Dalam pemeriksaan itu, Rey Utami dan Pablo Benua mengaku pembuatan vlog tersebut diatur oleh manajemen. Tapi Argo tak menjelaskan lebih lanjut soal manajemen yang dimaksud.
BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin
Argo pun menambahkan, pemeriksaan itu juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran Rey dan Pablo dalam pembuatan vlog, terutama mengenai vlog ‘ikan asin’.